TEMPO.CO, Denpasar: Misteri pembunuhan terhadap Angeline mulai terkuak setelah tersangka Agustuinus Tae menggubah lagi kesaksiannya.
Dalam terangan tambahan yang disampaikan oleh Tersangka Agustinus Tae
kepada penyidik Polresta Denpasar, Rabu 17 Juni 2015 mengungkap tabir
baru. Tim penyidik pun membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan
mengganti TKP pembunuhan yang semula terjadi di kamar Agus, berubah
menjadi di kamar Margriet.
“Semalam BAP untuk kasus pembunuhan Angeline sudah selesai. Sudah
diungkapkan TKP-nya berubah dari kamar Agus ke kamar M,” kata pengacara
Agus, Haposan Sihombing kepada Tempo sesaat setelah mendampingi Agus
sebagai saksi dalam kasus penelantaran anak oleh Tersangka Margriet,
Kamis 18 Juni 2015.
Kata Haposan, kliennya itu hanya membantu untuk mengubur jasad Angeline
ke lubang di belakang rumah. Dia sendiri tidak melihat eksekusi
pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet. Karena saat telah tiba di kamar
Margriet, Angeline sudah dalam kondisi sekarat dan terlentang di
lantai.
“Di BAP sebelumnya kan juga ada ancamannya dari majikannya,” ujar
Haposan. Karena itu dalam pemeriksaan tambahan yang dijalani Agus dari
pukul 17.30 hingga 02.00 WITA itu dia dicecar banyak pertanyaan. Agus
juga didampingi rohaniawan yang disiapkan oleh tim penyidik. “Saya juga
sampaikan agar jangan ditutup-tutupi.”
Meski begitu dia tidak bisa menjamin, apakah keterangan Agus yang
terakhir ini benar adanya. Karena seperti yang diketahui, keterangan
Agus sebelumya selalu berubah-ubah. Karena itu, polisi dituntut untuk
bekerja keras mengungkap apa yang terjadi sebenarnya “Sekarang apakah
kita bisa menjamin bahwa ibu M sudah terbuka dengan pengacaranya? saya
juga tidak menjamin Agus terbuka dan percaya dengan saya?” ucap dia.
Adapun pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, mengataka
pihaknya sedang menyiapkan segala cara untuk menyelamatkan kliennya dari
jeratan hukum. Ini terjadi setelah Agustinus Tae, tersangka pembunuh
Angeline, mengungkapkan bahwa yang membunuh Angeline adalah Margriet.
"Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain yang bunuh, ini
yang benar yang mana?" kata dia kepada wartawan saat mendampingi
pemeriksaan kedua anak Margriet, Yvone dan Christina, dalam kasus
penelantaran anak yang menjerat Margriet, di Polda Bali, Kamis 18 Juni
2015.
Hotma juga berencana membawa kasus Margriet yang dituduh menelantarkan
anak ke praperadila. "Akan saya tanyakan, apakah kasus penelantaran anak
sudah ada bukti dan saksinya?" ucapnya.
Karena, menurutnya, saksi-saksi yang didatangkan oleh pihak
kepolisian dalam kasus penelantaran anak baru dilakukan setelah Margriet
ditetapkan sebagai tersangka.
AVIT HIDAYAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar