Ardian Fanani, - detiknews
Denpasar - Pengakuan tersangka Agus bahwa yang melakukan
pembunuhan Angeline adalah ibu angkatnya sendiri, Margriet Ch Megawe,
menjadi hal yang menggembirakan bagi pihak kepolisian. Sebab hal ini
menurut Kapolda Bali, Irjen pol Ronny F Sompie sebuah kemajuan dalam
penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Itu merupakan hal yang
menjadi kemajuan dalam pemeriksaan. Artinya keterangan tersangka AG,
adanya keterlibatan orang lain ini menjadi hal yang menggembirakan,"
ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, kepada sejumlah wartawan di
Mapolda Bali, Sabtu (19/6/2015).
Menurutnya, pengakuan dari
tersangka Agus ini, nantinya akan dipertajam lagi oleh penyidik Polda
Bali. Bahkan bisa jadi, tersangka Agus akan menjadi saksi mahkota atau
saksi utama, dalam persidangan yang akan digelar nanti.
"Bisa
jadi saksi mahkota atau utama. Bisa jadi pengakuannya benar. Sebab
pengakuannya di depan penasihat hukumnya," tambah Kapolda Bali.
Namun
demikian, pihaknya tidak langsung bisa mempercayai pengakuan tersangka
Agus. Sebab polisi harus memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka
lain dalam kasus pembunuhan ini.
"Perlu ada bukti untuk meyakinkan hakim disidang nanti," tambahnya.
(gah/dra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar