BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 16 Juni 2015

Ibu Tukang Urut Ini Cari Keadilan di Mabes Polri

Andri Haryanto - detiknews
Jakarta - Esrina Boru Pangaribuan (45) menangis sejadi-jadinya. Tukang urut keliling ini mendatangi Mabes Polri untuk satu harapan: mencari keadilan terhadap untuk anaknya yang kini cacat permanen setelah dianiaya empat orang petugas keamanan di kawasan Serpong, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut bermula ketika putra sulungnya Hermansyah Tampubolon hendak pulang menjemput jemaat GBI WTC, di Ruko Boulevard, Maret 2015 lalu, dengan menggunakan angkot R 11. Korban saat itu melintas di depan petugas keamananan. Entah bagaimana korban terlibat cekcok mulut dengan salah seorang petugas keamanan setempat. Dugaannya mengenai parkir kendaraan.

Petugas keamanan tersebut lantas memanggil tiga orang teman lainnya yang juga petugas keamanan. Tanpa babibu, mereka menghantamkan pentungan ke arah hermansyah.

"Kepala anak saya bocor, dia juga diinjak-injak satpam itu," kata Esrina di Mabes Polri, Senin (16/6/2015).

Usai kejadian itu, Esrina membawa anaknya ke rumah sakit setempat guna mendapatkan perawatan. Dia sempat kebingungan membawa berobat anaknya tersebut karena keterbatasan biaya. Namun akhirnya berkat bantuan jemaat lainnya, putranya dilarikan ke rumah sakit setempat untuk diobati. Sang suami, meninggal 3 hari sebelum kejadian naas menimpa anaknya.

Usai menjalani pengobatan, tepatnya tiga hari kemudian, korban dan Esrina melaporkan kejadian itu ke Polsek Serpong. Polisi bekerja cepat menangkap dan menahan empat pelaku penganiayaan.

"Tapi cuma satu hari saja, karena ada saudara salah satu satpam itu polisi dan menangguhkan penahanan," kata Esrina.

Si penjamin para tersangka itu pun meminta agar kasus tidak dilanjut ke meja hijau. Namun Esrina bersikukuh untuk mencari jalan keadilan.

"Saya tidak mau (damai), bagaimana kalau kejadian sama terjadi ke keluarga dia?" ujarnya dengan geram.

Waktu berjalan. Akibat penganiayaan Hermansyah mengalami cacat permanen. "Telingga kiri anak saya tidak bisa dengar, sekarang cacat," ujarnya terisak.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, setelah divonis tuli, Hermansyah juga harus rela dikeluarkan dari pabrik tempat dia bekerja. Esrina beberapa kali mendatangi Polsek Serpong guna menanyakan proses hukum penganiaya anaknya. Namun, bukan kabar baik yang didapat.

"Enggak ada artinya lagi, sudah kabur anaknya (para pelaku)," kata Esrina menirukan ucapan petugas Polsek Serpong.

Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menyampaikan ke Polsek Serpong agar persoalan tersebut diselesaikan.

"Ketidakpuasan pelapor akan ditindaklanjuti. Akan kami sampaikan ke Polres setempat yang membawahi Polsek Serpong agar dapat dibantu menangani," kata Anton saat dikonfirmasi.

Terkait dengan penangguhan penahanan, pihaknya akan mengecek dan menurunkan pengawas internal. "Kalau ditemukan ada penyidk nakal akan kita tindak. Ada oknum. Harus diteliti kembali alasan-alasan penangguhan penahanan," kata Anton.
(ahy/ega) 

Tidak ada komentar: