Andri Haryanto - detiknews
Jakarta - Esrina Boru Pangaribuan (45) menangis sejadi-jadinya.
Tukang urut keliling ini mendatangi Mabes Polri untuk satu harapan:
mencari keadilan terhadap untuk anaknya yang kini cacat permanen setelah
dianiaya empat orang petugas keamanan di kawasan Serpong, Kota
Tangerang.
Peristiwa tersebut bermula ketika putra sulungnya
Hermansyah Tampubolon hendak pulang menjemput jemaat GBI WTC, di Ruko
Boulevard, Maret 2015 lalu, dengan menggunakan angkot R 11. Korban saat
itu melintas di depan petugas keamananan. Entah bagaimana korban
terlibat cekcok mulut dengan salah seorang petugas keamanan setempat.
Dugaannya mengenai parkir kendaraan.
Petugas keamanan tersebut
lantas memanggil tiga orang teman lainnya yang juga petugas keamanan.
Tanpa babibu, mereka menghantamkan pentungan ke arah hermansyah.
"Kepala anak saya bocor, dia juga diinjak-injak satpam itu," kata Esrina di Mabes Polri, Senin (16/6/2015).
Usai
kejadian itu, Esrina membawa anaknya ke rumah sakit setempat guna
mendapatkan perawatan. Dia sempat kebingungan membawa berobat anaknya
tersebut karena keterbatasan biaya. Namun akhirnya berkat bantuan jemaat
lainnya, putranya dilarikan ke rumah sakit setempat untuk diobati. Sang
suami, meninggal 3 hari sebelum kejadian naas menimpa anaknya.
Usai
menjalani pengobatan, tepatnya tiga hari kemudian, korban dan Esrina
melaporkan kejadian itu ke Polsek Serpong. Polisi bekerja cepat
menangkap dan menahan empat pelaku penganiayaan.
"Tapi cuma satu hari saja, karena ada saudara salah satu satpam itu polisi dan menangguhkan penahanan," kata Esrina.
Si
penjamin para tersangka itu pun meminta agar kasus tidak dilanjut ke
meja hijau. Namun Esrina bersikukuh untuk mencari jalan keadilan.
"Saya tidak mau (damai), bagaimana kalau kejadian sama terjadi ke keluarga dia?" ujarnya dengan geram.
Waktu
berjalan. Akibat penganiayaan Hermansyah mengalami cacat permanen.
"Telingga kiri anak saya tidak bisa dengar, sekarang cacat," ujarnya
terisak.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, setelah divonis tuli,
Hermansyah juga harus rela dikeluarkan dari pabrik tempat dia bekerja.
Esrina beberapa kali mendatangi Polsek Serpong guna menanyakan proses
hukum penganiaya anaknya. Namun, bukan kabar baik yang didapat.
"Enggak ada artinya lagi, sudah kabur anaknya (para pelaku)," kata Esrina menirukan ucapan petugas Polsek Serpong.
Kadiv
Humas Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, pihaknya akan
menindaklanjuti laporan tersebut dan menyampaikan ke Polsek Serpong agar
persoalan tersebut diselesaikan.
"Ketidakpuasan pelapor akan
ditindaklanjuti. Akan kami sampaikan ke Polres setempat yang membawahi
Polsek Serpong agar dapat dibantu menangani," kata Anton saat
dikonfirmasi.
Terkait dengan penangguhan penahanan, pihaknya akan
mengecek dan menurunkan pengawas internal. "Kalau ditemukan ada penyidk
nakal akan kita tindak. Ada oknum. Harus diteliti kembali alasan-alasan
penangguhan penahanan," kata Anton.
(ahy/ega)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar