Pewarta: Ruslan Burhani
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan untuk menginisiasi kegiatan
ekonomi yang mempunyai nilai tambah, maka perlu upaya menciptakan
kewirausahawan yang basisnya bukan hanya modal finansial tapi juga modal
sosial.
"Misalnya kalau kita bicara desa wisata, kita bukan
hanya sekedar bicara kekuatan modal saja, akan tetapi juga ada kekuatan
sosial seperti gotong royong yang kita punyai sebagai identitas
masyarakat Indonesia, itu harus menjadi nilai tambah," kata Menteri
Marwan dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin.
Menurut
Mendes, BUMDes sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi yang
diamanatkan UU Desa, menurut Marwan tidak harus melulu menyantuni
kepentingan yang bersifat ekonomi, tapi ada aspek-aspek sosial yang
perlu dipenuhi.
"Sehingga keberadaan BUMDes itu menjadi relevan dalam konteks sosial masyarakat desa," katanya.
BUMDes
sebagai instrumen koorporasi dalam instrumen ekonomi di pedesaan, harus
tetap meletakkan modal sosial masyarakat sebagai yang utama.
"Dengan
seperti itu, jika meletakkan modal sosial sebagai yang utama, BUMDes
tidak akan menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat. Kalau
melulu hanya bertujuan mengumpulkan modal finansial, BUMDes akan susah
bertahan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Mendes
menambahkan, penguatan ekonomi desa menjadi salah satu fokus dari
program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi. Namun, penguatan ekonomi desa yang dimaksudkan bukan hanya
sekedar produksi sektor primer yang kerap kali menempatkan masyarakat
desa sebagai subsistem.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar