Dana Aditiasari - detikNews
Jakarta - Bagi Anda yang biasa melewati Tol Cikopo-Palimanan
(Cipali) hari ini sejak pukul 00.00 WIB, tarif tol ini resmi berlaku.
Tol sepanjang 116 km ini sempat digratiskan sejak 14 Juni 2015 sebagai
ajang sosialisasi.
Tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp823 per kilometer (km) untuk kendaraan
golongan I.
Berdasarkan situs Setkab dikutip, Jumat (25/6/2015),
besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak
terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan).
Golongan I akan membayar Rp 96.000.
Golongan V akan membayar Rp 288.500.
Berikut rincian jumlah yang harus dikeluarkan pengguna jalan tol dari Jakarta hingga Pejagan (Brebes):
- Tol JORR Rp 8.500
- Tol Jakarta- Cikampek Rp 13.500
- Tol Cikopo-Palimanan Rp 96.000
- Tol Palimanan-Kanci Rp 4.500,
Jumlah total Rp 146.000
Selama arus mudik lebaran Idul Fitri terhitung mulai H-10 hingga H+5 tarif tol akan didiscount sebesar 25%-35 %, hingga menjadi:
- Tol JORR Rp 5.500
- Tol Jakarta- Cikampek Rp 8.500
- Tol Cikopo-Palimanan Rp 72.000
- Tol Kanci-Pejagan Rp 18.000
Jumlah total Rp 107.000
Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan diskon atau potongan
harga sebesar 25-35 persen khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan
oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, berlaku hingga H-10 hingga H+3 Lebaran
2015.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki
Hadimuljono dalam Peresmian Tol Cipali di Puwakarta, Sabtu mengatakan
penetapan potongan tarif dilakukan oleh operator sesuai SK Menpupera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar