Idham Kholid - detikNews
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tidak
menangkap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. KPK memiliki
banyak pertimbangan sehingga tidak menangkap jaksa tersebut.
"Kalau
jaksanya itu nggak ditangkap, itu kan mau diserahin. Pertimbangan
teman-teman kan banyak kenapa nggak ditangkap, tapi pasti komunikasinya
kan kita punya data yang banyak juga," kata Agus saat dikonfirmasi
detikcom, Jumat (1/4/2016) soal kabar penangkapan jaksa.
Agus
belum mau menjelaskan lebih jauh soal operasi tangkap tangan (OTT) yang
dilakukan KPK. Agus mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan pers
hari ini soal OTT tersebut. Ada dua kasus OTT yang ditangkap KPK, selain
ada dua orang swasta terkait kasus yang dikait-kaitkan dengan jaksa,
ada juga kasus lainnya yakni yang melibatkan politisi Gerindra
Sebelumnya
diberitakan berdasarkan keterangan Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang
yang membenarkan ada oknum jaksa yang ditangkap.
Tapi belakangan
pimpinan KPK yang lain, Alexander Marwata mengklarifikasi. Yang
ditangkap dua orang dari swasta, tidak ada jaksa. Pemeriksaan dilakukan
selama 24 jam.
"Nanti kan diperiksa, apakah ada uang yang mengalir ke penyelenggara negara," urai Alexander.
Detikcom
kemudian mendapatkan konfirmasi dari Jampidsus Kejagung Arminsyah. Dia
menegaskan, tidak ada jaksa yang ditangkap. Personel Kejati DKI lengkap.
Demikian pula Kajati DKI Sudung menyampaikan hal serupa. Tidak ada anak buahnya di DKI yang ditangkap KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar