BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 08 Juni 2011

Adang: Nunun Tak Mungkin Berpaspor Ganda

Suci Dian Firani - detikNews


Jakarta - Mungkinkah Nunun Nurbaeti berpaspor ganda? Menurut suaminya, Adang Daradjatun, tidak mungkin Nunun memiliki paspor ganda. Mencuatnya kabar Nunun berpaspor ganda ini bagi Adang menjadi sesuatu yang lucu.

"Kalau itu yang ngomong seperti itu siapa. Tanya sajalah, nggak mungkin. Kalau yang menyatakan itu pejabat Imigrasi justru dia harus mawas diri. Artinya paspor itu dibuat oleh siapa, ini kan lucu," kata anggota Komisi III DPR (Komisi Hukum) ini.

Hal itu disampaikan Adang usai pertemuan Komisi III DPR dengan Mahkamah Agung di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (8/6/2011). Adang dikonfirmasi soal kemungkinan Nunun memiliki paspor ganda.

Dia menyampaikan, sejak awal dia telah memberikan izin istrinya diproses hukum. Sekarang ini, kata Adang, proses hukum sedang berjalan. Paspor Nunun telah dicabut dan telah menjadi tersangka.

"Dan sekarang sekian anggota DPR sedang disidang. Padahal kita tahu persis, proses sidang saat ini adalah antara 4 orang yang menerima (traveller's cheque) dari Ary Malangjudo yang diberikan kepada anggota DPR yang 27 orang. Sedangkan waktu sidang kepada 4 orang itu saja tidak perlu hadir. Lebuh-lebih lagi terhadap 27 orang ini," tutur Adang.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor mencuat fakta, Nunun disebut sebagai orang yang menyuruh Ary Malangjudo membagikan 480 lembar traveller's cheque oleh anggota DPR periode 1999-2004. Cek itu diduga terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior BI.

"Berbicara tentang adanya bukti lain, ada yang menerima ini (traveller's cheque). Tapi kalau kita lihat dari proses, pada saat saya dengar keterangan oleh KPK, oleh 4 orang penyidik, jelas bahwa penyidik sendiri bilang bahwa itu bukan bagian dari proses ini. Itu bagian fee. Dan Ibu bukan pejabat negara, jadi tidak ada hubungannya," ungkap Adang.

Tidak ada komentar: