Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, strategi cabut paspor RI mestinya dikenakan kepada semua buron.

"Itu mestinya harus dikenakan juga kepada nama-nama dalam DPO yang selama ini diduga melarikan diri ke luar negeri. Jangan cuma kepada Nunun Nurbaeti," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

Bambang Soesatyo mengatakan, setelah mencabut paspor Nunun Nurbaeti, mestinya strategi sama berlaku kepada mereka yang berstatus buron.

"Tegasnya, paspor RI atas nama orang-orang berstatus buron seperti Anggoro Widjoyo atau Marimutu Sinivasan pun mestinya dicabut juga," ujarnya.

Sanksi cabut paspor kepada semua buron itu perlu dilakukan untuk menghilangkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum atau perbedaan perlakuan terhadap para buron.

"Untuk itu, saya mendesak Mabes, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan mengumumkan kepada publik tentang jumlah buron, jumlah orang yang dicekal serta nama-nama dalam daftar pencarian orang (DPO) yang tentu saja telah di up date," katanya.

Selain mengumumkan data baru DPO, lanjutnya, pohak berwenang wajib menjelaskan hasil pencarian mereka terhadap pihak tercekal dan mereka yang berstatus buron, termasuk perubahan status atau perlakuannya.

"Menurut saya, semua institusi negara harus punya batas toleransi terhadap orang-orang bermasalah yang melarikan diri ke luar negeri, terutama kepada obligor BLBI," katanya.

"Tidak adil jika sanksi cabut paspor hanya dikenakan kepada Nunun Nurbaeti," sambung Bambang.(*)