BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 09 Juni 2011

Demokrat Pastikan Nazaruddin Penuhi Panggilan KPK

INILAH.COM, Jakarta - Partai Demokrat memastikan mantan Bendahara Umum partai itu Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya iya lah, dia sudah tahu, orang ditelpon nyahut kok," kata Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Ahmad Mubarok, saat dihubungi INILAH.COM, Kamis (9/6/2011).

Bagaimana jika tidak datang? "Jangan berandai-andai," katanya.

Mubarok tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK besok, atau pada pemanggilan berikutnya, sebab saat ini pasangan suami-istri tersebut tengah di Singapura. Terlebih Nazaruddin dikabarkan sedang berobat sakit jantungnya di negeri tetangga tersebut.

Sebagaimana diketahui, KPK menjadualkan pemanggilan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dan istrinya, pada Jumat (10/6/2011) besok. Surat tersebut telah dilayangkan Rabu (8/6/2011) kemarin, ke dua alamat yakni kantornya di DPR, dan DPP Partai Demokrat.
Surat pemanggilan kepada NAzaruddin dan Neneng telah dilayangkan ke dua alamat sekaligus, yakni kantor NAzaruddin di DPR, dan DPP Partai Demokrat.

Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan kasus revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional Tahun anggaran 2007.

Sementara terhadap stri Nazaruddin, Neneng, akan dimintai keterangan saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yang juga diduga melibatkan suaminya.

Selain dua kasus tersebut, Nazaruddin dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Mantan anak buahnya di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut oleh KPK.

Selain itu, Nazaruddin juga disebut-sebut memberikan uang 120 ribu dolar Singapura kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar pada September 2011. Janedjri mengembalikan uang tersebut. Kini, Nazaruddin sedang berada di Singapura untuk berobat sejak Senin 23 Mei 2011. Mantan politisi PPP itu menderita sakit jantung. [nic]

Tidak ada komentar: