BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 09 Juni 2011

Nazaruddin dan Istri Sudah Tahu Dipanggil KPK

INILAH.COM, Jakarta - Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, telah mengetahui pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dirinya.

"Sudah tahu, tiap hari sudah dikasi tahu perkembangannya, dia juga tiap hari baca berita di tv, di internet," kata Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Ahmad Mubarok, saat dihubungi INILAH.COM, Kamis (9/6/2011).

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dan istrinya, pada Jumat (10/6/2011) besok. Surat tersebut telah dilayangkan Rabu (8/6/2011) ke dua alamat yakni kantornya di DPR dan DPP Partai Demokrat.

Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan kasus revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional Tahun anggaran 2007.

Sementara terhadap stri Nazaruddin, Neneng, akan dimintai keterangan saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yang juga diduga melibatkan suaminya.

Selain dua kasus tersebut, Nazaruddin dikait-kaitkan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Mantan anak buahnya di PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut oleh KPK.

Selain itu, Nazaruddin juga disebut-sebut memberikan uang 120 ribu dolar Singapura kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar pada September 2011. Janedjri mengatakan uang tersebut kemudian dia kembalikan. Kini, Nazaruddin sedang berada di Singapura untuk berobat sejak Senin 23 Mei 2011. Mantan politisi PPP itu menderita sakit jantung. [nic]

Tidak ada komentar: