BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 09 Juni 2011

DPR Berang ke KPK Anggap di Kasus Century Tak Ada Niat Jahat

 Jpnn
 
JAKARTA - Rapat Tim Pengawas DPR  terhadap Kasus Bank Century kembali berlangsung panas. Sejumlah anggota dewan berang karena, hingga saat ini, KPK ternyata masih belum menemukan unsur perbuatan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Bahkan, niat jahat saja juga belum ditemukan.
Saat memberikan paparan awal, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, bahwa berdasar hasil penyelidikan lembaganya, pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap Bak Century belum dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Karena, belum ada bukti perbuatan yang mendasari keputusan tersebut dilakukan dengan kesalahan. "Juga, niat jahat untuk terpenuhinya unsur delik korupsi juga belum ada," ujar Busyro, di rapat Timwas Century, di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6).

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya masih meneruskan proses penyelidikan. Khususnya, untuk mendapatkan bukti tentang adanya aliran dana FPJP maupun PMS disalurkan kepada pihak lain selain Bank Century. "KPK juga masih menunggu hasil audit forensik BPK," imbuh mantan ketua KY tersebut.

Paparan yang tidak menunjukkan progress signifikan terhadap pengusutan kasus Century itu lah yang memancing reaksi keras sejumlah anggota dewan. Sebagian besar diantara mereka lantas membandingkan capaian yang dihasilkan kejaksaan maupun kepolisian dalam penanganan kasus Century, sudah mulai menunjukkan kemajuan berarti.

Sebagaimana diketahui, pasca bergulir di parlemen lewat panitia angket Century, kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu lantas beralih ke lembaga penegak hukum. KPK, kepolisian, dan kejaksaan masing-masing mendapat jatah penanganan sesuai wilayahnya. Khusus untuk KPK, fokus pada ada tidaknya korupsi yang dilakukan penyelenggara negara.

"Kasihan masyarakat yang mau tahu, tapi dari kemarin masih belum-belum juga," protes anggota Timwas dari Partai Golkar Bambang Soesatyo, pada kesempatan rapat tersebut. Dia menganggap, lembaga superbodi itu terkesan asal-asalan dalam mengusut kasus Century.

Dia yakin, jika KPK sungguh-sungguh ingin membongkar kasus Century, maka sebenarnya tidak terlalu sulit. Sebab, selain hasil dari Pansus Angket Century, sudah ada hasil laporan BPK sebelumnya yang sudah bisa dijadikan pijakan. "KPK jangan dong menggantung Sri Mulyani (mantan menkeu, Red) seperti ini, barangkali saja dia ingin maju dalam pilpres kan terhambat hanya karena ketidakjelasan KPK," seloroh wakil bendahara umum DPP Golkar tersebut. 

Keluhan yang sama juga disampaikan anggota Timwas dari PKS Fahri Hamzah. Menurut dia, KPK saat ini, lebih banyak sibuk dengan pengungkapan kasus-kasus yang cenderung karikatif. Misalnya, penangkapan atau penggerebekan kasus suap dan semacamnya. "Seperti itu tidak salah, tapi KPK ini terlalu besar kalau hanya sekedar mengungkap kasus-kasus kecil seperti itu," kritik Fahri.

Senada, anggota Timwas dari Partai Hanura Akbar Faishal juga menyatakan, dirinya sering akhirnya tidak memiliki jawaban jika ditanya konstituennya terkait kelanjutan kasus Bank Century. Bahkan, menurut dia, tidak jarang ada yang menganggap kalau dia dan rekan-rekannya sesama anggota DPR telah menerima suap, sehingga kasus Century mandeg seperti sekarang. "Sekarang dengan seperti ini biarkan publik yang menilai sendiri, siapa yang sebenarnya tak ingin kasus Century ini tuntas," tegasnya. (dyn)

Tidak ada komentar: