Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggagas pembentukan lembaga pengelola "Coorporate Social Responsibility" (CSR) agar pendanaan tepat sasaran dan transparan.

"Lembaga itu terdiri dari unsur Pemkab dan pengusaha kawasan industri. Nantinya, dana CSR tersebut akan digunakan membantu masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, di Cikarang, Selasa.

Ia mengatakan, gagasan itu mendapat sambutan positif dari tokoh pengusaha kawasan industri setempat, melalui beberapa pertemuan yang telah dilaksanakan baru-baru ini.

"Saat ini sedang digodok, tapi pertemuan antara DPRD, Pemkab Bekasi dan para pengusaha sudah dilakukan beberapa kali. Prinsipnya para pengusaha menyambut baik," tutur Mustakim.

Menurut Mustakim, kegiatan itu sekaligus menepis anggapan masyarakat bahwa, keberadaan kawasan industri tidak banyak membantu dari sisi sosial maupun perbaikan infrastruktur.

Padahal, kata Mustakim, politisi Partai Demokrat tersebut, sebenarnya sudah banyak peran kawasan industri membantu pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan. Hanya sampai saat ini belum terkoordinasi dengan baik sehingga hasilnya belum maksimal.

"Lembaga inilah yang nantinya akan berperan mendistribusikan bantuan kepada masyarakat, baik untuk perbaikan infrastruktur maupun bantuan sosial lainnya. Tentunya, keberadaan lembaga ini akan dilindungi oleh Perda, namun yang penting adalah penyamaan persepsi terlebih dahulu," kata Mustakim.

Dikatakan Mustakim, potensi dana CSR di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi mencapai miliaran rupiah per tahun. Sejauh ini, perusahaan mengelola dana CRS nya masing-masing, dan lebih sering didistribusikan ke luar Kabupaten Bekasi.

Misalkan untuk bantuan bencana alam atau pengadaan sarana infrastruktur di daerah-daerah terpencil.

"Kalau pun didistribusikan di dalam wilayah Kabupaten Bekasi, Namun terkadang sering tidak pas penyerapannya dengan keinginan warga," katanya.  (AFR/I006/K004)