BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 16 Juni 2011

KPK akan Panggil Paksa Nazaruddin

INILAH.COM, Jakarta - KPK memastikan M Nazaruddin kembali mangkir tanpa pemberitahuan dari panggilan pemeriksaan. Ini adalah kali kedua Nazaruddin mangkir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus suap Sesmenpora.
"Hingga pukul 17.00 WIB yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, hari ini, Kamis (16/6/2011).
Nazaruddin sebelumnya memang pernah menyatakan tidak akan hadir pada pemanggilan kedua tersebut melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (14/6/2011) kemarin. Ia menyatakan akan mengutus penasihat hukumnya yang tidak disebutkan identitasnya untuk menjelaskan penyebab ketidakhadirannya itu lantaran sakit."Yang disebut kuasa hukumnya juga tidak memberikan keterangan apapun atau datang ke KPK pada hari ini," imbuh Johan.
Johan mengatakan, berdasarkan prosedur yang berlaku di dalam KUHAP, KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Nazaruddin. Nazaruddin telah mangkir untuk kali keduanya pada pemanggilan itu. "Karena itu sesuai prosedur, kpk akan melakukan langkah pemanggilan ketiga dengan upaya paksa," katanya.
Tim penyidik saat ini sedang membahas teknis upaya penjemputan paksa tersebut. Namun, Johan belum mengetahui kapan upaya penjemputan paksa tersebut.[iaf]

Tidak ada komentar: