BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 24 November 2011

KPK Sita 21 Amplop Terkait Suap Sekda Semarang

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 21 amplop berisi uang dari Sekretaris Daerah Kota Semarang berinisial AZ, yang diduga akan digunakan untuk menyuap dua anggota DPRD Kota Semarang.
"Amplopnya ada 21. Tapi kepastiannya nanti akan saya cek lagi,"ucap Juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (24/11/2011) petang.
Saat ditanya perapa jumlah uang suap yang diduga untuk memuluskan pembahasan APBD Kota Semarang tersebut, Johan mengatakan bahwa informasi awal adalah antara Rp 45 juta hingga Rp 75 juta. Namun jumlah detailnya secara akurat, Johan belum berani mengatakannya. "Kalau nggak Rp 45 juta apa Rp 75 juta," katanya.
Sebelumnya diketahui tim penyidik KPK menangkap tangan Sekda Kota Semarang, AZ, pada Kamis (24/11/2011), sekitar pukul 11.30 WIB. AZ ditangkap bersama dua anggota DPRD Kota Semarang, yakni M dan APS. Ketiganya ditangkap saat melakukan transaksi suap di halaman parkir DPRD setempat.[bay]

Tidak ada komentar: