Jakarta (ANTARA News) - Meski kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pada proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga di Hambalang, Bogor, namun lembaga antikorupsi ini tetap mengembangkan kasus suap proyek wisma atlet.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa KPK tetap akan mengembangkan kasus suap pada proyek wisma atlet.

"Ya kita kembangkan kasus wisma atlet, bukan berarti Hambalang masuk penyelidikan, kasus wisma atlet sampai di situ," kata Johan.

Menurut dia, pengembangan kasus suap pada proyek wisma atlet yang kini digunakan untuk pelaksanaan SEA Games di Palembang tersebut menunggu hasil dari persidangan tersangka dan terdakwa yang belum vonis dalam kasus tersebut.

"Sidangnya (Nazaruddin) saja belum mulai kan," ujar Johan.

Tidak hanya kasus Hambalang, KPK juga menyelidiki kasus dugaan korupsi lainnya yang juga ada kaitannya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional untuk pengadaan alat bantu laboratorium di lima universitas negeri.

Johan mengatakan KPK memanggil pegawai Nazaruddin bernama Gerhana Sianipar dan juga seorang dosen dari Universitas Sriwijaya untuk dimintai keterangan.

Lima universitas negeri yang mengikuti proyek pengadaan peralatan laboratorium tersebut antara lain Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Malang.

Proyek pengadaan peralatan laboratorium itu sendiri berasal dari APBN tahun 2010 lalu.