BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 21 November 2011

Capim KPK: Koruptor Perlu Dihukum Mati

VIVAnews - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai hukuman mati bagi pelaku korupsi bisa saja dilaksanakan. Menurutnya, kunci pemberantasan korupsi di Indonesia adalah pelaksanaan hukum yang tegas dan konsisten.

"Kalau kita lihat hukum Islam, pelaku pembunuhan bisa dihukum mati. Kalau dipandang korupsi bisa membunuh orang ya disamakan," kata dia saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 21 November 2011.

Namun, perlu diatur pelaku korupsi mana yang bisa dipidana mati. Menurutnya, pidana mati ini hanya bisa diberikan kepada orang yang korupsi dalam skala yang besar. "Kategorisasi betul-betul tahap yang paling keras, korupsi berulang-ulang, dan jumlahnya triliunan," jelasnya.

Dia sendiri berjanji akan menjadikan KPK lambang pemberantasan korupsi tangguh, profesional, dipercaya masyarakat. Baginya, KPK harus menjadi lembaga yang tangguh, mandiri, profesional tidak boleh diintervensi.

"Dia (KPK) harus dipercaya masyarakat. Saya sendiri tidak main-main, saudara kandung saya sendiri kalau korupsi saya gantung. Tidak ada alasan. Rasul pernah menyatakan seandainya Fatimah mencuri saya potong tangannya," ucapnya.

Hari ini, Abraham akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Dia akan bersaing dengan tujuh calon lainnya, yakni Jenderal (Purn) Polisi Aryanto Sutaji, Zulkarnaen, Yunus Husein, Handoyo Sudrajat, Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, dan Adnan Pandu Praja. (eh)

Tidak ada komentar: