BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 28 November 2011

Rektor UI Dilaporkan ke KPK Oleh Civitas Akademika

JAKARTA--Civitas akademika Universitas Indonesia (UI) yang mengatasnamakan save UI, terdiri dari dosen, mahasiswa dan alumni, Senin (28/11) tadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

Kedatangan save UI yang mengusung slogan 'Kalau bersih kenapa takut?', dipimpin Dr Ade Armando dan Effendi Gazali PhD bermaksud menyampaikan dugaan korupsi di UI. Ada tiga hal. Pertama, soal laporan dugaan korupsi, kemudian meminta KPK melakukan audit investigatif dan memberikan dukungan kepada KPK.

"Kami tidak ingin menjatuhkan rektor, hanya meminta KPK melakukan audit proyek-proyek di UI. Kalau bersih kenapa takut?," kata Effendi.

Ade Armando mulai membeber dugaan proyek bermasalah. Mulai dari proyek boulevard yang serba tertutup dan tidak di audit KAP Kanaka. Proyek tersebut, lanjut Ade, sudah merubah master plan awal untuk pembangunan rumah sakit dan beberapa fakultas ilmu kesehatan. Proyek boulevard itu juga berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran dari Japan Bank yang berpotensi membebani keuangan negara Rp38,6 miliar.

Ade juga melaporkan dugaan gratifikasi Rektor UI berupa pembiayaan tiket dan akomodasi perjalanan, karena tidak pernah dilaporkan.

"Kami bukan ingin menggulingkan rektor, jika UI ingin perang melawan korupsi maka harus berani diaudit. Dana boulevard tidak jelas, fungsinya nanti juga tidak jelas. Kemudian biaya tiket, presiden saja melaporkan pemberian tiket nonton bola di senayan," kata Ade.

Tidak hanya itu, sambung Ade, audit proyek pembangunan gedung perpustakaan pusat. Ternyata yang diaudit hanya dana DIPA/APBN-P sebesar Rp121,8 milyar.

"Ada sekitar lebih dari Rp50 milyar dana swasta yang tidak diaudit KAP Kanaka dengan alasan itu bukan skopnya. Lantas, dana swasta itu dari mana?," tanyanya.

Menanggapi itu, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan KPK sudah menerima dokumen laporan dari civitas akademika UI. Laporan itu masih akan ditelaah.

"Ya, kita telaah dulu. Kalau soal audit, itu bukan wewenang KPK, ada lembaga audit negara yang lebih kompeten," jawab Johan.(fir/jpnn)

Tidak ada komentar: