BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 23 November 2011

Humas KemenPAN RB: Eselon III & IV Dipangkas, Pejabat Difungsionalkan

Nurvita Indarini - detikNews

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) sedang�
menggodok rencana memangkas pejabat eselon III dan IV. Nantinya para pejabat itu akan dijadikan pejabat fungsional.

"Memang diarahkan ke arah sana. Yang teknis di eselon III dan IV akan dihilangkan dan�
akan dijadikan fungsional. Tapi eselon III dan IV di kesekretariatan yang melakukan�
pelayanan administrasi masih," kata Kepala Biro Hukum dan Humas KemenPAN RB Gatot Sugiharto.

Berikut ini wawancara detikcom dengan Gatot, Kamis (17/11/2011):

Jabatan eselon III dan IV akan dipangkas? Lalu dikemanakan pejabat tersebut?

Memang diarahkan ke arah sana. Yang teknis di eselon III dan IV akan dihilangkan dan akan dijadikan fungsional. Tapi eselon III dan IV di kesekretariatan yang melakukan pelayanan administrasi masih.

Jadi yang ada nantinya hanya pejabat eselon I dan II serta langsung pejabat fungsional.�
Sehingga pejabat fungsionalnya ditambah. Pejabat fungsional lebih diperlukan. Berbeda dengan di kesekretariatan yang masih membutuhkan eselon III dan IV.

Ada berapa banyak pejabat eselon III dan IV di kementerian?

Di seluruh kementerian eselon III ada 5.102 sedangkan eselon IV ada 12.856. Itu versi 2010. Di 28 lembaga pemerintah nonkementerian terdapat 1.778 pejabat eselon III dan ada 2.649 eselon IV.

Jika menjadi pejabat fungsional nanti kehilangan sebagian tunjangan?

Nanti kan mereka akan mendapat tunjangan fungsional. Disesuaikan dengan tunjangan kerjanya, bisa sama dan bisa juga lebih tinggi. Pejabat fungsional itu misalnya analis jabatan, analis keuangan, auditor.

Akan membuat APBN membengkak?

Struktur gaji akan dirombak. Ini tidak akan membuat APBN membengkak. Kita perhitungkan porsi jumlah pegawai. Nanti kalau ada yang pensiun, bisa digantikan. Kita lakukan analisa jabatan, kalau sudah dianalisis ternyata ada yang kosong ya diisi. Pengisian ini sesuai dengan kompetensi dan analisisnya.

Kapan mulai diberlakukan?

Sekarang sudah mulai dilakukan pengurangan pejabat eselon IV di Kementerian PAN.Sekarang juga sedang didiklat sebanyak 60 analis jabatan. Jadi itu nanti yang akan menganalisi kebutuhan. Kalau nggak gerak begitu nanti yang ada saling tunggu dan nggak jalan. Kita kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Mudah-mudahan tahun depan.

Kita mau ingatkan juga, moratorium penerimaan PNS masih jalan hingga akhir Desember tahun ini sehingga awal tahun depan akan mulai penerimaan. Pertimbangannya sudah ada yang pensiun juga, dan karena moratorium memang baru akan selesai akhir Desember ini.

Sekarang ini ada posisi yang kosong yaitu Kepala LAN dan Kepala BKN yang masuk usia pensiun. Penggantinya kita buka dari publik, jadi silakan yang berminat mengikuti fit dan proper testnya. Syaratnya antara lain pernah menduduki eselon 1. Sekarang nggak main asal usul, tapi kita cari di luar untuk mendapatkan indivisu potensial yang sesuai kemampuan.

Akan ada 10 lembaga non-struktural (LNS) yang dihapuskan, ini pertimbangannya apa?

Iya, rencananya demikian. Jadi memang perlu dilakukan redefinisi dan reposisi LPNK sehingga memperjelas posisi dan peran lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) dalam sistem ketetanegaraan. Juga perlu dilakukan penajaman tugas dan fungsi LPNK yang lebih terarah pada perannya sebagai special agency yang berbasis kompetensi.

Seperti yang disampaikan Bapak Menteri, 10 LNS akan dibubarkan karena berdasar evaluasi tidak efektif lagi. Selain itu ada duplikasi tugas dan fungsi dengan lembaga lain. Apalagi setelah reformasi jumlah LNS jadi membengkak sehingga sekarang ini ada sekitar 88 LNS.

Mulai efektif kapan?

Belum. Nanti akan ada detailnya. Yang jelas nanti akan ada evaluasi menyeluruh terkait keberadaan, efektivitas dan efisiensi LNS.

Sudah dibicarakan dengan DPR?�

Sudah. Karena ini sebenarnya sudah lama (dibahas). Kita 4 kali menggelar seminar soal ini di Batam, Makassar, Jakarta dan Yogyakarta. Ini biar tidak banyak pemborosan dan adanya unit kerja yang overlap.

Jika dihapus, karyawannya akan ditempatkan di mana?�

Akan kembali ke unit kerja induk masing-masing. Mereka tidak akan dibuang.

10 LNS yang akan dihapus apa saja?

Komisi Hukum Nasional, Dewan Gula Nasional, Dewan Buku Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan Kawasan Perekonomian Terpadu (KAPET), Badan Kebijaksanaan dan Pengendallian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, serta Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan.

Tidak ada komentar: