BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 15 November 2011

PBB akui cara ASEAN kelola konflik

Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Sebagai negara serumpun, ke-10 negara anggota ASEAN memiliki cara dan semangat tersendiri dalam mengelola konflik di antara mereka. Jika tidak, maka konflik itu bisa meluas dan memberi dampak buruk pada keamanan kawasan strategis di dunia itu.

"Agenda pertama yang akan dibahas besok adalah mekanisme penangangan konflik, seperti di perbatasan Kamboja dan Thailand. Ada format mekanisme yang disepakati bersama dan ini jadi panduan. Sudah diamati dan diakui PBB sehingga penyelesaian konflik di dalam ASEAN jadi urusan internal ASEAN saja," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Djoko Suyanto, di Nusa Dua, Bali, Selasa siang.

Seri pertemuan di pejabat senior dan menteri luar negeri negara-negara ASEAN mulai mengerucut pada penciptaan dokumen kesepakatan tentang beberapa hal, di antaranya semangat penyelesaian konflik secara internal.

Suyanto berada di Bali sebagai anggota delegasi Indonesia dalam KTT Ke-19 ASEAN, yang akan dilaksanakan pada 17-19 November nanti. Delegasi Indonesia akan dipimpin Presiden Susilo Yudhoyono, sebagaimana kesembilan negara lain ASEAN yang dipimpin kepala negara atau kepala pemerintahan masing-masing.

Suyanto menyatakan, ada delapan agenda terkait politik dan pertahanan yang dibahas dalam pertemuan di tingkat pejabat senior dan menteri luar negeri. "Sejauh ini baik-baik saja dan semoga terus lancar," katanya.

Hal penting dalam salah satu agenda itu adalah tentang kerja sama pertahanan --bukan mengarah pada pembentukan pakta pertahanan regional-- namun tentang cara ASEAN menangani masalah pertahanan dan keamanan di wilayah masing-masing yang bisa mempengaruhi kawasan.
   
Khusus tentang senjata nuklir yang jadi materi pokok dalam pertemuan khusus di tingkat pejabat senior dan menteri luar negeri, Suyanto menyatakan, perundingan dengan lima negara pemilik senjata nuklir sedang berjalan. "Percepatannya luar biasa. Nanti akan berujung pada pemberlakuan perjanjian hukum yang mengikat, namun terlebih dahulu harus disepakati di antara negara-negara ASEAN," katanya. (*)

Tidak ada komentar: