BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 30 November 2011

KLH Anugerahi 'Bintang' Emas kepada 5 Perusahaan

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan peringkat emas kepada lima perusahaan sehubungan dengan peningkatan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Selama periode 2010-2011, KLH memberikan peringkat emas kepada 5 perusahaan yaitu PT Holcim Tbk (Cilacap Plant), PT Pertamina Geothermal Area Kamojang, Chevron Geothermal Salak Ltd, PT Medco E&P Indonesia (Rimau Asset), dan PT Badak NGL. Demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikutip INILAH.COM, Rabu (30/11).

KLH menetapkan lima kategori untuk perusahaan yang memiliki peningkatan kinerja terkait pengelolaan lingkungan hidup, yaitu emas, hijau, biru, merah, dan hitam. Emas dan hijau diberikan untuk penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan. Biru, merah, dan hitam untuk aspek ketaatan.

Adapun jumlah perusahaan dengan peringkat hijau sebanyak 106 perusahaan, peringkat biru sebanyak 552 perusahaan, peringkat merah 283 perusahaan dan hitam 49 perusahaan.

Total perusahaan yang dinilai kinerjanya mencapai 1002 selama periode 2010-2011. Sementara 7 dari 1002 perusahaan yang diawasi, tidak diumumkan karena 4 perusahaan dalam proses penegakan hukum, 2 perusahaan sedang melaksanakan audit wajib dan 1 perusahaan dalam 'keadaan luar biasa' (force major).

KLH melakukan pengawasan terhdap 1002 perusahaan yang meliputi sektor manufaktur, pertambangan, energi dan migas, agroindustri serta sektor kawasan dan jasa melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

PROPER merupakan program unggulan KLH berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan atau kegiatan.

Tidak ada komentar: