BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 08 Desember 2011

Hakim KPT Banjarmasin Marni Emmy: Tidak Benar Harta Saya US$ 11 Juta

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Ketua Pengadilan Tinggi (Ka PT) Banjarmasin, Marni Emmy Mustafa memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) yang menyebut dia memiliki simpanan uang US$ 11 juta. Marni membantah kalau nilai uang di rekening miliknya hingga sebesar itu.

"Tidak benar saya punya US$ 11 juta. Yang benar Rp 11 juta. Itu sudah saya laporkan ke LKHPN," kata Marni saat berbincang dengan detikcom, Jumat, (2/12/2011).

Menurut LKHPN, kekayaan Marni pada 2009 sebanyak Rp 1,385 Miliar dengan US $ 16.500. Harta tersebut terus dilaporkan tiap tahunnya ke KPK.

"Selalu saya dikatakan punya US$ 11 juta. Tidak benar itu. Termasuk saat wawancara seleksi hakim agung," terang Marni.

Sebagai hakim yang meniti karier dari nol, menurutnya harta yang diperolehnya sangat wajar. Dia meminta kesemua puhak untuk tidak mempersoalkan lagi masalah tersebut.

"Saya meniti karier hakim sudah 43 tahun. Dari nol," ungkap Marni.
Sebagai Ka PT, dirinya telah melakukan reformasi birokrasi di lingkungan PT Banjarmasin. Seperti mewajibkan melansir putusan di website PT Banjarmasin maksimal 1 minggu setelah putusan. Selain itu juga membuat transparansi uang berperkara bagi pencari keadilan.

"Atas usaha ini, PT kami mendapatkan penghargaan pengadilan umum terbaik di Indonesia oleh NRLP/ LSM Pembaharuan Peradilan Belanda," beber Marni.
Seperti diketahui, saat wawancara calon hakim agung, Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu sempat menanyakan keberadaan harta tersebut. Tapi Marni langsung menglarifikasinya.

"Itu Rp 11 juta, makasih Pak. Boleh dicek nomor itu. Itu juga bisa dicek ke KPK, saya sudah laporkan semuanya," kata Marni saat wawancara calon hakim agung di kantor Komisi Yudisial (KY) beberapa waktu lalu.

Tidak ada komentar: