BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 07 Desember 2011

PNS Muda yang Cuci Uang Negara Bisa Jadi Hanya Disuruh Atasan

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta - PNS muda tengah menjadi sorotan. Tingkah laku nakal segelintir di antara mereka terendus Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan ada PNS muda yang melakukan praktik pencucian uang negara. Alhasil uang di rekening mereka mencapai miliaran rupiah. Kok bisa?

"Ini fenomena Gayus (Gayus Tambunan-red), usia-usia seperti itu kan usia Gayus juga. 30 Tahun ke bawah tapi punya rekening miliaran, ini menunjukkan reformasi birokrasi gagal," kata pegiat antikorupsi Teten Masduki di sela-sela seminar Pidana Pencucian Uang, di Hotel Bidakara, Jl MT Haryono, Jaksel, Selasa (6/12/2011).

Teten menilai, PPATK yang menemukan praktik itu harus melakukan pengusutan. Jangan diam saja, proses hukum wajib dilakukan bila ditemukan unsur pidana.

"Pertama harus diusut dari segi hukum, karena ini sangat tidak masuk akal. Kalau dilihat dari pendapatan mereka yaitu kemungkinan ini dari transaksi suap, bisa juga anak-anak muda ini operator bos-bosnya. Ini mesti didorong dari segi proses hukumnya. Jadi KPK jangan berhenti dengan mengungkapkan ini ke publik, tapi harus diselesaikan," jelasnya.

Langkah kedua, PNS muda itu harus diberi sanksi administratif dan dicopot dari jabatannya. "Bayangan, anak muda ini jadi operator untuk mengatur bisnis-bisnis transaksi korupsi. Karena kalau dia langsung nggak mungkin, karena dia belum punya kekuasaan. Korupsi itu kan terkait dengan jabatan yang mereka punya. Kalau jabatan mereka rendah apa yang disuap," sambung Teten.

Untuk mengatasi persoalan ini, harus diberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang terbukti mengemplang uang negara. "Bawa pidana dan sanksi administratif copot jabatan. KPK juga harus proaktif meminta data itu ke PPATK," tutur Teten.

Tidak ada komentar: