Nilai kejujuran
diharapkan menjadi budaya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan untuk memperbaiki moral dan karakter aparat pajak,
demikian disampaikan pakar pendidikan Profesor Arief Rachman Hakim.
"Ketidakjujuran
telah menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di negeri ini, tidak
terkecuali pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Padahal,
pegawai pajak bertugas meningkatkan pemasukan negara agar tercapainya
pembangunan yang merata," kata Arief Rachman.
Guru Besar
Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengapresiasi langkah
Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum
penyeleweng pajak seperti Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko
Darmayanto yang bertugas sebagai pemeriksa pajak di wilayah Jakarta
Timur.
"Bukan hanya pelatihan yang berkaitan dengan keuangan
saja. Lebih dari itu, justru mendidik moral dan karakter pegawai,
terutama soal kejujuran," katanya tentang langkah-langkah Ditjen Pajak untuk melanjutkan reformasi birokrasi.
Ditjen
Pajak, menurut Arief, juga perlu untuk memperbanyak pelatihan tanggung
jawab kepada pegawai yang mengemban profesi penarik pajak.
Survei
integritas sektor publik tahun 2011 oleh KPK menunjukkan Ditjen Pajak
memperoleh nilai integritas total 7,65 terutama dalam pelayanan
penyelesaian permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Terkait
hasil survey KPK tersebut, Arief mengungkapkan apresiasinya. Hal itu
menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Ditjen Pajak sudah diakui oleh
masyarakat Indonesia.
"Saya apresiasi kemajuan reformasi birokrasi. Namun, pegawai pajak harus paham tanggung jawabnya. Perlu diperbanyak pelatihan sikap spiritual.
Pegawai pajak harus diberikan bimbingan maupun pelatihan spiritual agar
tindakan korupsi dapat dicegah dan diminimalisasi," kata pria kelahiran
Malang, Jawa Timur itu.
Terakhir, pelatihan untuk pegawai Ditjen
Pajak yaitu pelatihan emosional dan pengambilan keputusan yang baik
agar petugas pajak mampu menjalankan tugas secara benar.
Kelima
nilai itu, lanjut Arief, juga dapat menjadi bukti Ditjen Pajak telah
meningkatkan integritas sehingga akan memperoleh dukungan dari
masyarakat dan lembaga-lembaga independen lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar