Nilai kejujuran diharapkan menjadi budaya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memperbaiki moral dan karakter aparat pajak, demikian disampaikan pakar pendidikan Profesor Arief Rachman Hakim.

"Ketidakjujuran telah menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan di negeri ini, tidak terkecuali pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Padahal, pegawai pajak bertugas meningkatkan pemasukan negara agar tercapainya pembangunan yang merata," kata Arief Rachman.

Guru Besar Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu mengapresiasi langkah Ditjen Pajak dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum penyeleweng pajak seperti Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto yang bertugas sebagai pemeriksa pajak di wilayah Jakarta Timur.

"Bukan hanya pelatihan yang berkaitan dengan keuangan saja. Lebih dari itu, justru mendidik moral dan karakter pegawai, terutama soal kejujuran," katanya tentang langkah-langkah Ditjen Pajak untuk melanjutkan reformasi birokrasi.

Ditjen Pajak, menurut Arief, juga perlu untuk memperbanyak pelatihan tanggung jawab kepada pegawai yang mengemban profesi penarik pajak.

Survei integritas sektor publik tahun 2011 oleh KPK menunjukkan Ditjen Pajak memperoleh nilai integritas total 7,65 terutama dalam pelayanan penyelesaian permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Terkait hasil survey KPK tersebut, Arief mengungkapkan apresiasinya. Hal itu menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Ditjen Pajak sudah diakui oleh masyarakat Indonesia.

"Saya apresiasi kemajuan reformasi birokrasi. Namun, pegawai pajak harus paham tanggung jawabnya. Perlu diperbanyak pelatihan sikap spiritual. Pegawai pajak harus diberikan bimbingan maupun pelatihan spiritual agar tindakan korupsi dapat dicegah dan diminimalisasi," kata pria kelahiran Malang, Jawa Timur itu.

Terakhir, pelatihan untuk pegawai Ditjen Pajak yaitu pelatihan emosional dan pengambilan keputusan yang baik agar petugas pajak mampu menjalankan tugas secara benar.

Kelima nilai itu, lanjut Arief, juga dapat menjadi bukti Ditjen Pajak telah meningkatkan integritas sehingga akan memperoleh dukungan dari masyarakat dan lembaga-lembaga independen lain.