BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 24 Juni 2013

Dishub DKI Akan Tilang Angkot Jakarta yang Naikkan Tarif Sepihak

Ray Jordan - detikNews

Jakarta - Pasca kenaikan harga BBM bersubsidi, Pemprov DKI Jakarta belum menaikkan harga tarif angkutan umum di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menindak tegas sopir angkutan umum yang menaikkan tarif secara sepihak.

"Jika ada yang sudah menaikkan tarif secara sepihak, kita akan tindak tegas. Pasti ada sanksi," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono saat berbincang dengan detikcom, Minggu (23/6/2013).

Pristono menerangkan, sanksi yang akan diterapkan yaitu mulai dari tilang hingga pencabutan izin operasi angkutan tersebut. Karena itu, Organda DKI sebagai organisasi yang membina operator angkutan kota di Jakarta diminta ikut mengawasi ulah operator maupun sopir yang menaikkan tarif secara sepihak.

"Kalau melakukan pelanggaran itu kita tilang. Jika mengulang pelanggaran, dibekukan izin trayeknya. Kalau mengulangi lagi, dicabut izin operasinya. Maka itu operator harus membina anak buahnya. Karena belum ada ketetapan dari gubernur tentang kenaikan tarif ini, jadi jangan dinaikkan dulu. Organda sudah tahu prosedur itu, jadi Organda juga harus lakukan sweeping," jelas Pristono.

Pristono menjelaskan, sejak Sabtu (22/6) kemarin, pihaknya telah melakukan survei di lapangan. Survei itu meliputi biaya langsung dan biaya tidak langsung terkait dengan pengoperasian angkutan umum. Hasil survei itu akan dibahas bersama dengan Organda DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Hasil rembukan Dishub, Organda dan DTKJ itu nantinya diserahkan kepada Gubernur DKI sebagai bahan masukan untuk kemudian diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Jadi nanti prosesnya itu dari hasil Dishub DKI berembuk bersama Organda dan DTKJ, diajukan ke Gubernur DKI untuk diserahkan ke DPRD melalui surat Gubernur. Kemudian DPRD DKI melalui Komisi B yang akan mengesahkannya. Setelah disahkan, keputusan tersebut akan diberlakukan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI," jelasnya.

Tidak ada komentar: