Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat untuk membawa dua hakim untuk diadili di sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang akan digelar pada awal Juli 2013.

"Ada dua hakim yang akan dibawa ke MKH, selain Hakim AS yang diduga selingkuh, satu lagi hakim dulu bertugas Pengadilan Negeri wilayah Jawa Tengah," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Jumat.

Hakim AS dibawa ke Majelis Kehormatan atas rekomendasi KY. AS yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Kalimantan Barat diduga melakukan perselingkuhan dengan empat perempuan.

Hakim AS dilaporkan ke KY oleh istri kedua dan salah seorang perempuan yang terlibat perselingkuhan dengannya.

Sementara hakim dari PN wilayah Jateng direkomendasikan oleh MA terkait masalah integritas.