BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 06 Juni 2013

Karen Jadi Bos Pertamina Hingga 2018

VIVAnews - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditetapkan menjadi petinggi perusahaan pelat merah itu hingga tahun 2018. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakannya pada Rabu malam, 5 Juni 2013.

"Ibu Karen diangkat lagi untuk lima tahun ke depan," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan, di Hotel Borobudur, Jakarta, tadi malam

Pemerintah memperpanjang masa jabatan Karen sebagai Dirut Pertamina terhitung sejak 5 Maret 2013. Namun, masa jabatan Karen berlangsung hingga direktur utama yang definitif diangkat oleh pemerintah. Pernyataan ini tertuang dalam Surat Keputusan No. 174/MBU/2013 tertanggal 5 Maret. SK ini telah resmi diserahkan kepada Karen oleh Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu kemarin.

Kini, Karen tidak lagi menjadi dirut sementara BUMN energi itu. Dahlan sudah menandatangani surat keputusan itu. Mantan dirut PLN ini menganggap pengangkatan Karen sebagai dirut tetap Pertamina dalam periode dua ini adalah tindakan yang tepat.

"Kami memerlukan orang yang berani dan Bu Karen termasuk ke dalamnya, termasuk berani mengambil keputusan," kata dia.

Seperti yang telah diketahui, saat menjabat sebagai dirut pada periode pertama, Karen berhasil membuat kinerja Pertamina menjadi lebih baik. Pada 2012, kontribusi berupa pajak dan dividen yang disumbangkan kepada pemerintah sebesar Rp66,11 triliun, yaitu Rp7,74 triliun berupa dividen dan Rp58,37 berupa setoran pajak.

Lalu, laba bersih perusahaan yang diterima meningkat, yaitu dari Rp20,47 triliun pada 2011 menjadi Rp25,89 triliun pada 2012. Keuntungan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) juga meningkat menjadi sebesar Rp56,82 triliun pada 2012, naik 8,32 persen dibandingkan 2011, yang sebesar Rp52,45 triliun. Pencapaian laba bersih ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah Pertamina. (umi)

Tidak ada komentar: