Padang (ANTARA
News) - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) II Teluk
Bayur, Padang, Brigjen TNI Marinir Soedarmien Soedar menyatakan,
Lantamal II Padang akan menindak tegas jika ada oknum prajurit TNI-AL
diduga terlibat illegal mining (penambangan emas) di Kabupaten Solok
Selatan.
"Jika ada oknum dari Lantamal II Teluk Bayur diduga terlibat pasti
akan ditindak tegas, namun jika ada dari oknum TNI AD serta pihak
kepolisian yang terlibat akan diserahkan kepada kesatuan masing-masing,"
kata Danlantamal II Teluk Bayur Padang, Brigjen TNI Marinir Soedarmien
Soedar di Padang, Kamis.
Menurut dia, bagi masyarakat Sumbar mengetahui jika ada oknum
prajurit TNI-AL diduga terlibat penambangan emas liar agar melaporkan
kepada Lantamal agar ditindak.
"Masyarakat agar mencatat nama dan pangkat prajurit TNI-AL
dilaporkan pada Lantamal, nantinya prajurit tersebut pasti akan tindak
tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkap dia.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut
(Lantamal) II Teluk Bayur, Padang serta Komando Daerah Militer
032/Wirabraja Sumtera Barat sepakat untuk memberantas "illegal mining"
yang terjadi Kabupaten Solok Selatan.
"Kita menyatukan langkah
untuk memberantas segala bentuk penambangan `illegal mining, semua pihak
saling koordinasi saling membahu untuk memberantas segala bentuk
penambangan liar di Kabupaten Solok Selatan,"jelas Soedarmien Soedar.
Dia mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan beberapa hari yang
lalu di Makorem Sumbar dimana Polri dan TNI akan menertibkan illegal
mining yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan.
"TNI/Polri saling membahu untuk memberantas serta menertibkan
penambangan emas liar yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, jika ada
yang terlibat akan diserahkan kepada masing-masing kesatuan," kata dia.
Menurut dia, Lantamal II Padang sangat prihatin melihat kondisi
aktivitas penambangan emas liar di sepanjang aliran Sungai Batang Hari,
Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
"Kami peduli dengan permasalahan ini karena menyangkut kekayaan
negara dan berdampak terhadap hajat hidup orang banyak di daerah
Sumatera Barat khususnya Solok Selatan,"ujarnya.
Secara bersama mendukung bagaimana pemerintah dalam hal ini
melakukan penertiban tambang emas liar sesuai dengan aturan hukum yang
berlaku.
"Dalam melakukan penertiban tambang emas liar tidak ada istilah
tebang pilih, siapa saja yang terlibat akan ditindak sesuai dengan
aturan hukum yang berlaku,"jelas Soedarmien Soedar.
Sementara itu Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan
(Yonmarhanlan) Teluk Bayur Padang, Mayor (Mar) Etwin membantah ada empat
orang prajurit marinir diduga terlibat penambangan liar di Kabupaten
Solok.
"Tidak ada empat orang oknum prajurit marinir diduga terlibat tambang emas liar," kata dia.
Menurut dia, pihak telah melakukan pengecekan empat nama yang
dikantongi tersebut ternyata mereka bukan dari anggota marinir.
"Ada orang tak dikenal yang mengaku prajurit marinir diduga jadi
pembeking atau diduga terlibat tambang emas liar," tegas dia.
Yonmarhanlan Padang telah menurunkan tim untuk menyelidiki orang
tidak kenal mengaku prajurit marinir tersebut. "Jika tertangkap pihaknya
akan menyerahkan kepada kepolisian untuk ditindak sesuai dengan aturan
hukum yang berlaku," tegas Etwin. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar