INILAHCOM, Jakarta - Pemberantasan korupsi di Indonesia harus terus ditegakkan demi menyelamatkan aset negara, yang dirampas oleh oknum tak bertanggungjawab. Namun, pemberantasan itu akan sulit jika tidak dilandasi dengan kearifan lokal di kalangan masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas saat sarasehan budaya melestarikan kearifan lokal, di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu, (3/5/2014) malam.
"Mata rantai korupsi di Indonesia akan sulit terputus jika para pemimpin hingga masyarakat mengenyampingkan nilai-nilai kearifan lokal," kata Busyro.
Menurut dia, kearifan lokal berupa kejujuran harus dimiliki masyarakat, termasuk setiap penegak hukum agar tidak terjerumus dalam praktik-praktik curang.
"Pembentukan karakter berlandaskan kearifan lokal seharusnya sudah tertanam sejak pendidikan di dalam keluarga," ujarnya.
Untuk itu, kata Busyro, hendaknya menanamkan kearifan lokal mulai dalam keluarga-keluaraga kecil berupa nilai-nilai kejujuran, dan tidak lengah terhadap uang.
Ia mengatakan, kearifan itu tidak serta merta melekat dalam diri kalangan terdidik, melainkan harus melekat dalam diri masyarakat sejak dini.
"Selain kami temukan banyak bupati yang memperjualbelikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bernilai jutaan rupiah, ada juga guru besar yang memiliki gaji ratusan juta rupiah, namun tetap merasa kurang lantas terjerumus korupsi," katanya dalam sarasehan yang juga menghadirkan budayawan Emha Ainun Najib itu.
Kemudian, Busyro mengaku baru-baru ini pihaknya secara intensif melakukan studi mengenai korelasi kearifan lokal dengan berbagai tindakan korupsi di Indonesia.
"Saat ini kami mengajak untuk membangkitkan budaya antikorupsi dalam rumah tangga. Kami juga telah mengundang budayawan serta pakar antropologi untuk itu," katanya.[ant]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar