M Iqbal - detikNews
Jakarta -
Kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK saling mengklaim unggul dalam
pemungutan suara hari ini, berdasarkan hasil quick count yang mereka
yakini. KPU mengatakan, hasil pemilu resmi baru diumumkan tanggal 22
Juni.
"Yang pasti hasil resminya itu nanti akan ditetapkan pada
tanggal 22 Juli, jadi itulah official yang nanti akan disampaikan oleh
KPU," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jl
Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (9/7/2014).
Menurut Ferry, quick count
boleh saja sebagai gambaran, tapi bukan hasil resmi yang dikeluarkan
oleh KPU. KPU akan menghitung suara secara berjenjang dari TPS sampai
KPU RI.
"Kita berharap masyarakat tetap menunggu proses yang
berjenjang mulai dari tingkat TPS hari ini, rekap jenjang besok di PPS
sampai 22 Juli (nasional)," ujarnya.
"Saya pikir (kedua kubu kandidat) untuk tidak melakukan upaya-upaya memperkeruh suasana," imbuh mantan ketua KPU Jabar itu.
Berikut tahapan penghitungan suara berjejang oleh KPU:
10-12 Juli: Rekapitulasi di tingkat kelurahan/desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
13-15 Juli: Rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
16-17 Juli: Rekapitulasi di tingkat kabupaten-kota.
18-19 Juli: Rekapitulasi di tingkat KPU provinsi
20-22 Juli: Rekapitulasi tingkat pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar