Oleh: Ahmad Farhan Faris
INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan, tidak akan
memberi ruang bagi para pembuat onar dan rusuh saat hari pencoblosan 9
Juli 2014. Apakah itu perseorangan atau kelompok ormas.
Kepala
Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, apabila ada
ormas atau masyarakat yang membuat keonaran, maka pihaknya tidak
segan-segan untuk menindak.
"Ormas yang mengancam, Kapolda Metro
Jaya Irjen Dwi Priyatno sudah menegaskan, menyampaikan apabila ada yang
berupaya membuat situasi jadi tidak kondusif, membuat anarkisme, akan
ditindak tegas," kata Rikwanto, Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Ia menjelaskan, tindakan tegas mengacu pada Perkab Nomor 1 tahun 1999, yang paling ringan sampai paling berat.
Menurutnya, sampai apabila mengancam jiwa petugas maupun masyarakat, bisa diambil tindakan tegas sampai dengan penembakan.
"Ada skalasinya (peluru tajam). Ada tingkatannya," ujar dia. [gus]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar