BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 11 September 2014

Tak Efektif, Balai Pelayanan Kepulangan TKI Dibubarkan

VIVAnews - Rapat koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), serta instansi lainnya terkait tata kelola Tenaga Kerja Indonesia, menghasilkan sejumlah keputusan.

Salah satu keputusan yang disetujui dalam rapat koordinasi itu adalah pembubaran Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPK TKI) Selapajang, Tangerang, Banten.

"Disetujui akan dilakukan pengosongan dan atau pembubaran area BPTKI Selapajang," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Bambang menjelaskan, nantinya akan dibangun sebuah tempat khusus sebagai pengganti BPKTKI. Namun menurut dia, tempat itu tidak hanya akan menangani masalah TKI saja.

"Tapi juga masalah yang berkaitan dengan penumang istilahnya common use lounge," imbuh dia.

Selain pembubaran BPKTKI, hal lain yang disepakati dalam diskusi itu antara lain, menyelesaikan dualisme mengenai penerbitan surat izin pengesahan. "Selama ini ternyata ada masalah dan disepakati otoritasnya akan diberikan kepada Angkasa Pura II, yang tadinya ada di otoritas bandara," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, mulai bulan Oktober 2014 penerbitan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) tidak akan dilakukan di bandara dan pelabuhan. Tapi dilakukan sebelum proses pembekalan akhir pemberangkatan.
Terakhir, rapat tersebut juga mengusulkan adanya saluran pengaduan yang terintegrasi. "Itu tengatnya harus sudah selesai semua per Desember 2014 ini," jelas Bambang.

Dia memaparkan, sejumlah keputusan itu akan diterjemahkan dalam suatu rencana aksi yang nantinya akan terus di evaluasi dan diawasi terus.

"Program-program yang ditajamkan quick wins yang dalam waktu 4 bulan sampai Desember diukur terus keberhasilannya, akan ada proses dan progres yang akan dimonitor setiap pencapaiannya, bahkan dalam rinciannya dirumuskan lebih teliti sampai Desember," tutur Bambang. (ita)

Tidak ada komentar: