BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Agustus 2012

KPK Juga Garap Kasus Irjen Djoko Susilo, Polri: Kita Tetap Menyidik!

Danu Mahardika - detikNews

Jakarta KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM. Bahkan KPK sudah menetapkan tersangka yakni Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo. Nah, tidak lama kemudian Polri juga menetapkan 5 tersangka untuk kasus yang sama. Salah satunya Didik. Kenapa bisa sama?

"Tidak ada perbedaan penyelidikan, pendalaman kasus saja," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Jadi, walau KPK sudah mengusut, Polrijuga tetap akan melakukan penyidikan kasus. Meski sesuai UU KPK bila kasus yang diusut sama, maka kepolisian harus melepaskannya ke KPK.

"Kita akan menyidik. Silakan KPK melakukan pengembangan akan DS. Korupsi ini ada satu rangkaian pengadaan lelang dan seterusnya," jelasnya.

Namun Anang menjelaskan pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan KPK. "Kita pada prinsipnya menekankan transparansi," tegasnya.

Menurut Anang, sejak 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kelimanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Susanto, serta Kompol L. KPK sudah lebih dahulu menetapkan tersangka sejak Senin (30/7). KPK menetapkan Djoko Susilo menjadi tersangka.

Tidak ada komentar: