Oleh :
Eko Priliawito, Moh Nadlir
VIVA.co.id - Peserta
sidang tilang di pengadilan yang berada di wilayah hukum Polda Metro
Jaya dipastikan akan antre. Pasalnya, selama operasi Patuh Jaya 20015
yang digelar selama 14 hari sejak 27 Mei hingga 9 Juni 2015 kemarin, ada
100.386 pengendara yang ditilang.
Kepala Dirlantas Polda Metro
Jaya, Kombes (Pol) Risyapudin mengatakan, terjadi peningkatan
pelanggaran dibanding dengan tahun 2013 lalu yakni total mencapai
109.395 pelanggaran.
Tahun ini, rincian tindakan penilangan
mencapai 100.386 dan 9.009 tindakan teguran. Pelanggar kebanyakan adalah
pengendara roda dua yang melawan arus, kebut-kebutan. Selain itu,
angkutan yang berhenti sembarangan, dan kendaraan yang tidak dilengkapi
surat yang sah.
Dari 100.386 pelanggar, pengendara roda dua
mencapai 71.509, mobil penumpang 23.769, mobil bus 2.126 dan mobil
barang mencapai 2.892. Khusus untuk kendaraan pribadi, pelanggaran kerap
terjadi saat jam three in one.
"Sasaran utama operasi adalah
daerah rawan macet, kecelakaan lalulintas dan rawan pelanggaran,"
katanya di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Juni 2015.
Operasi Patuh
Jaya 2015 ini digelar diseluruh satuan wilayah Polda Metro Jaya,
termasuk di wilayah penyangga seperti Bekasi, Tangeran dan Depok.
"Operasi
ini kami gelar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Intinya kami
ingin nanti tercipta ketertiban dan kepatuhan serta budaya tertib
masyarakat," kata Risyapudin.
Tujuan operasi itu sendiri secara
khusus digelar untuk membuat situasi lebih kondusif, baik di daerah
rawan macet, rawan kecelakaan lalulintas dan rawan pelanggaran.
"80
Persen operasi yang dilakukan berupa penindakan. Lainnya berupa
persuasif dan tindakan preventif berupa teguran kepada pengguna jalan
yang melanggar aturan lalulintas," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar