BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 01 Maret 2016

Ditahan Atas Kasus KDRT, Ivan Haz Ditemui Istri dan Anaknya

Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan anggota DPR Fanny Syafriansyah di pemeriksaan pertama setelah sebelumnya mangkir, dalam kasus KDRT. Sang istri, Amna pun langsung menemui Ivan Haz di Polda Metro Jaya.

Pantauan detikcom, Amna tiba di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. Wanita berjilbab ini datang bersama anak bungsunya dan seorang babysitter.

Tidak lama setelah suaminya ditahan, Amna pun keluar dari Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia menggendong putri kecilnya saat keluar dari ruang penyidik.

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Amna. Ia kemudian menyerahkan putrinya kepada babysitter dan langsung tancap gas mengemudikan mobil Honda HRV warna putih bernopol B 985 AMN.

Pemeriksaan Ivan Haz berakhir pada pukul 21.00 WIB malam. Setelah diperiksa kesehatan dan dites urine dengan kawalan sejumlah polisi, Ivan Haz langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup dalam menahan dan menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantunya, Topiah (20).

Dalam pemeriksaannya itu, Ivan Haz juga telah mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap pembantunya. Penganiayaan itu terkadi selama kurun waktu Juni-September 2015 lalu.
(mei/imk)

Tidak ada komentar: