Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan anggota DPR
Fanny Syafriansyah di pemeriksaan pertama setelah sebelumnya mangkir,
dalam kasus KDRT. Sang istri, Amna pun langsung menemui Ivan Haz di
Polda Metro Jaya.
Pantauan detikcom, Amna tiba di Gedung
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (29/2/2016) sekitar pukul
22.30 WIB. Wanita berjilbab ini datang bersama anak bungsunya dan
seorang babysitter.
Tidak lama setelah suaminya ditahan, Amna pun
keluar dari Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Ia
menggendong putri kecilnya saat keluar dari ruang penyidik.
Tak
ada sepatah kata pun keluar dari mulut Amna. Ia kemudian menyerahkan
putrinya kepada babysitter dan langsung tancap gas mengemudikan mobil
Honda HRV warna putih bernopol B 985 AMN.
Pemeriksaan Ivan Haz berakhir pada pukul 21.00 WIB malam. Setelah
diperiksa kesehatan dan dites urine dengan kawalan sejumlah polisi, Ivan
Haz langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Direktur
Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan pihaknya
telah memiliki alat bukti yang cukup dalam menahan dan menetapkan Ivan
Haz sebagai tersangka kasus KDRT terhadap pembantunya, Topiah (20).
Dalam
pemeriksaannya itu, Ivan Haz juga telah mengakui bahwa dirinya telah
melakukan penganiayaan terhadap pembantunya. Penganiayaan itu terkadi
selama kurun waktu Juni-September 2015 lalu.
(mei/imk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar