BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 02 Maret 2016

Ketua KPK Minta Budaya Pejabat 'Setor' ke Atasan Dihilangkan

TEMPO.CO, Bengkulu - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo meminta para pejabat pemerintahan menghilangkan budaya menyetorkan sejumlah uang ke atasannya. Setor upeti biasanya berkaitan dengan mengamankan posisi atau meminta jabatan.

"Hilangkan budaya birokrasi lama yang korup, salah satunya nyetor ke atasan," kata Agus dalam acara penandatangan pakta integritas pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa, 1 Maret 2016.

Ia mengatakan birokrasi yang bersih dapat mempercepat kemajuan bangsa. Sebaliknya, birokrasi yang korup menghambat pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan pemerintah.

Agus menuturkan korupsi di tubuh birokrasi sudah sangat memprihatinkan. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus yang ditangani KPK saat ini. Kasus itu, kata dia, melibatkan 17 orang gubernur, 49 orang wali kota dan bupati, 101 orang anggota legislatif, serta 123 orang aparatur sipil negara. "Ini belum termasuk yang ditangani jaksa dan polisi," ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas oleh 1.108 pejabat itu turut disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.

Pakta integritas merupakan komitmen untuk bebas dari korupsi, narkoba, dan menyalahgunakan kewenangan jabatan. "Ini langkah awal untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan berintegritas," kata Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Ridwan berujar pakta integritas merupakan ikrar para aparatur sipil negara terhadap diri sendiri dan masyarakat tentang komitmen mereka sebagai abdi negara. Ikrar tersebut, kata dia, berfungsi sebagai benteng bagi aparatur untuk tidak melanggar komitmennya di samping sumpah jabatan yang telah diucapkan. "Kalau melanggar integritas, diproses sesuai aturan."

PHESI ESTER JULIKAWATI

Tidak ada komentar: