BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 01 Maret 2016

PPP Takkan Intervensi Penahanan Ivan Haz di Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terkait kasus Ivan Haz. Termasuk penggunaan kewenangan kepolisian melakukan penahanan terhadap Ivan Haz.
Demikian dikatakan juru bicara Fraksi PPP Arsul Sani ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (29/2/2016) malam. Ivan Haz ditahan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemukulan pembantu rumah tangga (PRT).
"PPP tidak akan melakukan intervensi ataupun mempengaruhi proses hukum tersebut,"kata Arsul.
Arsul juga mengatakan Ivan Haz dipersilahkan menggunakan hak hukumnya membela diri engan sebaik-baiknya. Termasuk meminta bantuan hukum kepada partai berlambang Ka'bah itu.
"Dalam hal memerlukan bantuan hukum untuk memperkuat tim penasehat hukumnya, maka IH (Ivan Haz) dipersilakan berkomunikasi dengan LBH PPP," imbuhnya.
Untuk diketahui politikus dari Partai PPP ini, seharusnya diperiksa penyidik Polda Metro pada Selasa (23/2/2016) lalu, namun mangkir dengan alasan ‎ada urusan pekerjaan dan meminta pemeriksaan diundur hingga seminggu kedepan.
Lantaran tidak hadir, penyidik langsung melayangkan panggilan kedua bagi anak mantan Wakil Presiden RI, Hamzah Haz itu pada Senin (29/2/2016) ini.
Termasuk lantaran Ivan Haz adalah anggota DPR RI, penyidik juga berkirim surat pada MKD atas sangkaan pidana yang dikenakan terhadap Ivan Haz, dimana dia telah berstatus tersangka sejak Jumat (19/2/2016) lalu.

Tidak ada komentar: