JAKARTA
– Kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang digagas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB) mulai menjadi plemik.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy menilai rencana kebijakan tersebut sebuah keanehan dan memicu kegaduhan baru.
"Itu hanya bikin gaduh dan resah masyarakat," tegasnya saat dihubungi JawaPos.com di Jakarta, Senin (7/3).
Menurut Lukman Edy, program pensiun dini
tidak diatur dalam UU aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan
ditolak komisi II jika kemenpan-RB sudah resmi mengajukan usulan.
"Kalau langgar undang-undang kita tolak," seru politikus PKB itu.
Kalaupun ada PNS yang malas, menurutnya
itu kewajiban Yuddy untuk menertibkan. "Jangan kemudian lantas
potong-potong saja, itu kan menyangkut hak orang," ujar Edy. (dna/JPG/sam/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar