BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 09 Juni 2011

PPATK: Ada Anggota DPR yang Terlibat Transaksi Suap Wisma Atlet

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 5-6 orang yang terlibat dalam 13 transaksi mencurigakan pada dugaan korupsi pembangunan wisma atlet. Dari jumlah tersebut 3 diantaranya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tersangka tiga, ada juga anggota DPR, jadi semua ada lima-enam orang," ujar Ketua PPATK Yunus Husen.

Hal tersebut dikatakannya saat bertemu dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di kantor PPATK, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2011).

Yunus juga menyebutkan, terdapat 5 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari 13 transaksi mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK. Ada dua hingga empat perusahaan yang masuk dalam LHA.

"Perusahaan itu terkait dengan aktivitas beberapa pelaku yang merupakan pengusaha. Dia kan pengusaha. Tentu banyak perusahaannya," jelasnya

Sayangnya, Yunus tidak bisa menyebutkan total nilai transaksi tersebut karena uang mempunyai sifat yang terus berputar. Yunus juga tidak menyebut dari anggota DPR tersebut. "Kalau memberi nilai total malah sesat," jelasnya.

Tidak ada komentar: