BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 Juni 2011

"Saya Tidak Minta Nazaruddin Dipanggil Paksa"

Promono berharap KPK itu betul-betul bisa menjadi lembaga yang disegani.

VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, membantah  pernah mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia mengaku kaget dengan tudingan Nazaruddin yang menuduhnya menyerang lewat media massa.

"Saya nggak pernah menyatakan itu. Saya sama sekali tidak pernah menyatakan untuk menjemput paksa Nazaruddin. Waktu itu yang saya sampaikan adalah dalam urusannya dengan KPK. Dan saya tidak pernah  menyebut satu nama pun," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Juni 2011.

Pramono menegaskan bahwa waktu itu  ia mengatakan Nazaruddin harus diberlakukan secara adil. Karena KPK sendiri baru melayangkan panggilan pertama, dan kedua. Dalam konteks ini, dia menyebut azas praduga tak bersalah harus tetap dijalankan.

"Jadi saya heran, nggak tahu juga Pak Nazaruddin dapat dari mana. Saya tidak pernah mengatakan, tetapi memang saya juga membaca, ada beberapa media yang mengutipnya tidak seperti yang saya katakan," jelas Pramono.

Pramono berpandangan, kasus Nazaruddin saat ini masuk wilayah hukum. Sebagai politikus, dia tidak ingin mencampuri kasus yang melilit Nazaruddin.

"Saya berharap KPK betul-betul bisa menjadi lembaga yang disegani, karena harapan untuk pemberantasan korupsi tinggal KPK yang paling utama," urainya.

Pernyataan Pramono ini diungkapkan untuk menanggapi tudingan Nazaruddin yang menuduhnya telah menyerang  Nazaruddin di media massa. Menurut Nazaruddin, pernyataan Pramono dinilai tidak patut.

"Kok Pramono Anung serang saya? Waktu ibu Mega tidak datang dipanggil KPK. kok dia (Pramono) tidak suruh KPK jemput paksa ibu Megawati. Kok saya masih sakit diributkan," kata Nazaruddin dalam pesan lewat Blackberry Messenger yang diterima VIVAnews, kemarin. Pernyataan lengkap Nazaruddin, klik di sini.

Saat ini Nazaruddin masih berada di Singapura. Dia mengaku sedang sakit dan menjalani perawatan di sana. Dia  berjanji akan memenuhi panggilan KPK jika sudah sembuh. Nazaruddin berjanji mengutus pengacaranya untuk memberikan penjelasan kepada KPK.

"Kalau saya sudah sembuh saya akan kembali ke Indonesia untuk ke kantor KPK," ujar Nazaruddin. "Dalam UU kan orang sakit ada hak untuk minta setelah dia sembuh baru hadir," lanjutnya.

Tidak ada komentar: