BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 17 Juni 2011

Seberapa Efektif Sistem Pelat Ganjil Genap?

Dampak negatif kebijakan itu mendorong warga punya mobil lebih dari satu.

VIVAnews - Selain Elektronic Road Pricing atau jalan berbayar, Pemprov DKI berencana menerapkan kebijakan nomor polisi ganjil genap untuk mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Sistem ini berhasil diterapkan di Kota Bogota, Kolombia.

Dengan sistem ini dapat dilakukan pengaturan, misalnya, untuk Senin kendaraan yang dilarang beroperasi adalah kendaraan bernopol digit 1. Kemudian hari selanjutnya nomor berikutnya. Jika tidak ada aral melintang,  pembatasan nomor kendaraan ini akan diberlakukan menjelang perhelatan Sea Games pada November nanti.

Kepala Dinas  Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pembatasan lalu lintas. Selain sistem maksimal 3 penumpang (3 in 1), sistem stiker dan jalan berbayar. Namun, diakui Pristono, kebijakan ini tidak mudah diterapkan. "Butuh pengawasan yang ketat dari para petugas di lapangan," ujarnya di Jakarta, Jumat 17 Juni 2011.

Menurutnya, dari sekian skenario pembatasan lalu lintas yang ada, jalan berbayar merupakan kebijakan yang paling efektif dilakukan. "Kalau ganjil genap maupun time plat number dampak negatifnya dapat mendorong warga memiliki kendaraan lebih dari satu," kata dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa mengatakan kebijakan ini akan diberlakukan di Jalan Protokol yang beriringan dengan jalur bus Transjakarta. "Jadi tidak di semua jalan," katanya.

Saat uji coba, pembatasan ini akan dilakukan selama dua hari dalam satu pekan. Seperti pada Senin dan Jumat. "Harinya tertentu, seminggu dua kali," jelasnya.

Royke pun mengajak partisipasi segenap masyarakat untuk penerapan sistem ini. Sebab kebijakan apapun tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya mentalitas yang kuat dari masyarakat maupun aparat dalam menerima kebijakan. "Setiap kebijakan ada konsekuensinya sehingga apapun itu harus diikuti oleh masyarakat. Begitupun aparatnya, siapapun yang melanggar harus ditindak," ujarnya lagi.

Berdasarkan perhitungan Dirlantas Polda Metro Jaya sampai akhir Desember 2010, sebanyak 11.362.396 unit kendaraan terdiri 8.244.346 unit roda dua dan 3.118.050 roda empat beredar di Jabodetabek. Untuk roda empat, pertumbuhan rata-rata perhari di Jakarta saja mencapai 240 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 890 unit perhari.
Dari jumlah ini, data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan sekitar 5,6 juta kendaraan diantaranya merupakan kendaraan asal Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) yang setiap harinya masuk ke wilayah ibukota. (umi)

Tidak ada komentar: