BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 16 Juni 2011

Selebaran 'Bebaskan Ba'asyir' Bertebaran

NILAH.COM, Jakarta - Penghapusan tuntutan vonis terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Jawa Tengah yang juga pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir, gencar dilakukan pendukungnya diluar persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Buktinya selebaran yang berasal dari Mujahidin Indonesia yang bertuliskan pembebasan Ba'asyir banyak ditemukan.

Dalam selebaran tersebut, bertuliskan 'BEBASKAN Ustad Abu Bakar Ba'asyir' sementara dibawahnya terdapat kalimat 'JANGAN MACAM-MACAM'. Pada kertas berukuran kurang lebih 10 cmx20 cm tersebut terpampang gambar Abu Bakar Ba'asyir tengah mengacungkan jari telunjuknya.

"Saya jauh-jauh datang dari Banten untuk memberikan dukungan moral kepada pimpinan kami, ustad Abu Bakar Ba'asyir. Dan meminta dibebaskan dari segala tuduhan," kata Jamal (46), salah seorang Jama'ah Ansharut Tauhid (JAT) Banten, yang mengaku datang ke Jakarta mulai pukul 04.00 WIB.

Bersama rombongan yang menggunakan 4 bus dari Provinsi Banten, Jamal dan kawan-kawan meminta, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membebaskan segala tuduhan kepada Abu Bakar Ba'asyir. "Kita siap apapun keputusannya nanti, tapi kita minta ustad Ba'asyir dibebaskan," ungkap Jamal mewakili teman-temannya. [mvi]

Tidak ada komentar: