Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Wayan Koster menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wayan diperiksa mengenai kasus dugaaan korupsi di 5 universitas negeri yang masih diusut di tahap penyelidikan.
"Dia dipanggil selaku untuk penyelidikan dugaan korupsi di 5 universitas," ujar sumber detikcom di KPK, Rabu (2/10/2011).
Selain itu, disebut pula jika Koster juga diperiksa terkait penyelidikan di Kemenkes, yakni Pengadaan alat bantu mengajar di kementerian itu.
KPK membenarkan Wayan hari ini dipanggil mengenai kasus yang masih di tahap penyelidikan. "Dia dimintai keterangan untuk kasus di level penyelidikan, penyelidikan apa, saya tidak tahu," terang Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/11/2011).
KPK memang kini tengah menelisik adanya masalah dalam proyek pengadaan di Depdiknas yang tersebar di 5 universitas. Pertama, pengadaan peralatan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta. Kedua, pengadaan peralatan laboratorium dan meubeler di Universitas Sriwijaya, Palembang.
Ketiga, pengadaan peralatan laboraturium pusat riset dan pengembangan bidang ilmu di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Keempat, pengadaan laboratorium di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten. Proyek kelima yakni pengadaan laboratorium di Universitas Malang. Proyek di lima universitas itu semuanya tahun anggaran 2010.
Wayan Koster sebelumnya telah diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap wisma atlet. Dia diperiksa sebagai saksi tersangka M Nazaruddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar