BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 02 Desember 2011

50 LSM Asing Tak Lolos Seleksi Pemerintah

jurnalparlemen.com - detikNews

Jakarta -
Ada 150 ribu organisasi massa berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendaftar ke Sekretariat Negara. Namun, hanya 100 LSM yang lolos seleksi clearing house, lembaga yang melibatkan antar departemen.

"Definisi organisasi masyarakat dalam RUU Ormas mencakup ormas berbasis massa dan ormas yang tidak berbasis massa, seperti LSM yang berbentuk yayasan. Keduanya sama-sama diharuskan untuk mendaftar," kata Ketua Pansus RUU Ormas Malik Haramain kepada Jurnalparlemen.com, Kamis (1/12).

Menurut Malik, negara memang mutlak harus tahu mengenai sebuah LSM asing di Indonesia karena itu perlu diatur dalam RUU Ormas. Pengaturan itu meliputi pendaftaran, nama lembaganya, personelnya, tujuan dan aktivitasnya di Indonesia.

"Nah, yang juga dipermasalahkan soal dana LSM asing. Dana mereka kendati berasal dari luar atau pemerintah negara bersangkutan, tetap pemerintah Indonesia harus tahu. Kemendagri ; misalnya mengaku tidak mendapatkan laporan soal itu. Karena itu, transparansi mereka juga perlu diatur," ujar politisi Fraksi PKB ini.

Selama ini, kata Malik, pemerintah tidak tahu mengenai sumber dana LSM asing dan untuk kegiatan apa saja dana tersebut di Indonesia. "Pansus sepakat dengan itu. Masalah ini masuk dalam pengawasan dan monitoring dan dalam draf RUU Ormas soal transparansi dana itu diatur," ujar Malik.
(nwk/nwk)

Tidak ada komentar: