Padang (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpilih Abraham Samad harus berani untuk mengenyampingkan kepentingan politik dari kelompok mana pun di negeri ini.

Pandangan ini disampaikan Koordinator Eksekutif Police Watch Sumatera Barat, Nanda Utama, MH ketika diminta tanggapannya di Padang, Sabtu.

Menurut mantan Rektor Tamansiswa Padang itu, dipundak empat pimpinan KPK yang baru terpilih Jumat (2/12) siang, tertumpang banyak harapan rakyat Indonesia.

Justru itu, keberanian pimpinan KPK sangat dibutuhkan dalam menghindari tekanan politik kalangan elit masuk ke internal lembaga penegak hukum itu.

Buktinya, KPK selama ini tak terlepas dari tekanan dan kepentingan politik para elit-elit, sehingga tidak berjalan secara maksimal dalam penanganan kasus korupsi.

Pasalnya, beberapa kasus besar atau kelas kakap yang melibatkannya kalangan elit banyak yang mengambang proses penanganannya, di antara kasus Bank Century.

"Kita berharap agar kerja pimpinan KPK secara maksimal dan diminta kalangan elit untuk tidak mengintervensi," kata Kandidat Doktor itu.

Namun, kalau kalangan elit masih tak punya niat untuk memperbaiki kondisi bangsa, pemberantasan korupsi yang merugikan negara akan tetap berlangsung.

Karena itu, kalangan elit agar membiarkan KPK bekerja sesuai dengan fungsi sebagai lembaga penegak hukum dan jangan dibawa ke ranah politis.

"Makanya ketua dan pimpinan KPK yang baru harus betul-betul berani, bahkan sampai mati sekalipun demi menegakkan suatu kebenaran," katanya.

Sebab, semakin hari kian miris melihat kondisi sebagian rakyat banyak ini, kemiskinan dan kemelaratan yang terjadi bukan karena miskin sumberdaya, tapi uang negara banyak dikorup.

Justru itu, melalui keberanian pimpinan KPK menjauhkan kepentingan politik dan fokus dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan, mungkin secara berlahan dapat dikembalikan uang negara tersebut.

Jika banyak uang negara dapat dikembalikan melalui KPK mungkin dapat mendorong kesejahteraan masyarakat negeri ini.

Dosen Hukum Unand itu mengatakan, tahap awal jelas perlu dilakukan pimpinan KPK yang baru konsolidasi internal, tapi jangan terlalu lama.

Kemudian perlu dilakukan inventarisir kasus kelas kakap yang belum tergarap bagi pimpinan KPK sebelumnya, karena mayoritas masyarakat Indonesia sangat menantikannya.

"Rakyat sedang menunggu langkah cepat pimpinan KPK yang baru, makanya pembenahan internalnya jangan sampai berlama-lama," katanya.

Empat pimpinan KPK telah ditetapkan Komisi III DPR RI yakni, praktisi hukum dan pengacara Bambang Widjojanto, aktivis Abraham Samad, anggota Kompolnas Adnan Pandupradja, dan stah ahli kepolisian nasional Zulkarnain. (SA/H007)