BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 06 Desember 2011

Miliarder AS Ini Kini Berstatus Napi

VIVAnews - Miliarder bisnis investasi di Amerika Serikat, Raj Rajaratnam, kini harus berganti status menjadi seorang narapidana. Sejak Senin kemarin dia tidak lagi tinggal di apartemen mewah di Kota New York, melainkan harus mendekam di balik jeruji penjara di luar Kota Boston selama sebelas tahun.

Menurut kantor berita Reuters, Rajaratnam mulai masuk penjara di Lembaga Pemasyarakatan Devens di Kota Ayer, Massachusetts, pada Senin siang waktu setempat. Dia harus menanggalkan setelan mahalnya dengan seragam napi.

Terpidana kasus kecurangan perdagangan saham bermodus insider trading itu sebenarnya menderita diabetes dan kemungkinan besar segera butuh cangkok ginjal. Namun itu tidak menjadi alasan bagi dia untuk tidak masuk penjara.

Juru bicara LP Devens, Robert Lanza, mengatakan bahwa fasilitas medis bagi para napi sudah tersedia lengkap. Maka, Rajaratnam tidak perlu sampai berobat ke luar penjara.

Pria keturunan Sri Lanka itu gagal membujuk hakim agar bisa tinggal di apartemen mewahnya di distrik Manhattan, New York. Bagi hakim, terpidana berusia 54 tahun itu harus tetap masuk penjara selama sebelas tahun sesuai vonis yang telah dia terima. Itu merupakan hukuman penjara terlama bagi pelaku kasus insider trading.

Pengacara Rajaratnam juga sempat meminta hakim agar kliennya bisa dipenjara di Kompleks LP Butner di North Carolina. Kebetulan penjara menjadi tempat tinggal bagi kasus penipuan investasi Skema Ponzi, Bernard Madoff, yang harus dipenjara seumur hidup. Namun, lagi-lagi permintaan Rajaratnam ditolak hakim.

Selain harus mendekam di penjara, Rajaratnam juga telah membayar denda sebesar US$63,8 juta. Namun hakim juga memerintahkan dia membayar denda sebesar US$92,8 juta dalam gugatan perdata yang dilayangkan Komisi Sekuritas dan Pasar Modal AS.  (umi)

Tidak ada komentar: