Jakarta (ANTARA News) - Nunun Nurbaeti sedang dalam keadaan tidak sehat untuk diperiksa, karena itulah kasus dia dibantarkan hingga dia cukup sehat untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan dia dalam kasus suap pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia pada 2004.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddash, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, mengatakan, "Iya dibantarkan karena fasilitas undang-undangnya memungkinkan." Dia turut hadir dalam upacara pengucapan sumpah jabatan bersama empat koleganya.

Upacara itu sendiri memiliki agenda pokok pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua baru KPK, Abraham Samad, dan para wakilnya; dan disaksikan Kepala Negara, Presiden Susilo Yudhoyono.

Muqoddash mengatakan, KPK memandang pemulihan kesehatan Nunun Nurbaeti cukup penting untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

"Mudah-mudahan tim dokter siapkan yang bersangkutan lebih sembuh biar ada ketenangan lahir batinlah untuk proses. Jadi kami mengutamakan kesehatan," kata Busyro.

Pembantaran adalah keputusan untuk melakukan perawatan kepada tersangka namun selama-lamanya waktu perawatan itu tidak dihitung dalam pengurangan masa tahanan. Setelah tersangka sembuh, maka pemeriksaan atau proses hukum akan dilanjutkan kembali.

Mengenai pengembangan untuk kemudian dilakukan pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya, Muqqodash mengatakan bila cukup bukti tentu akan dilakukan hal tersebut.

"Sedang kami pertimbangkan kalau perlu akan kami mintakan untuk datang ke kantor," katanya menanggapi apakah Adang Daradjatun, suami Nunun akan dimintai keterangan.

Sementara tentang Miranda Goeltom, Muqqodash mengatakan dari sejumlah informasi yang bersangkutan masih berada di Indonesia.

"Kalau dalam pemeriksaan lebih lanjut setelah sembuh ada penguatan ke Bu Miranda kita akan melakukan (pemeriksaan) lebih lanjut kepada siapapun juga," kata Busyro.

Ia menambahkan KPK masih mendalami asal uang yang diberikan kepada sejumlah anggota DPR yang dinyatakan bersalah dalam kasus suap pemilihan deputi gubernur Bank Indonesia. (P008)