BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 16 Desember 2011

PAN Pertanyakan Penetapan Tersangka Wa Ode

Liputan6.com, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota DPR Wa Ode Nurhayati dalam kasus penerimaan hadiah Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) 2011. Pasalnya, belum semua saksi diperiksa.

"Menurut saya ada keganjilan, itu terlihat dari proses penetapannya sebagai tersangka. Masih banyak saksi yang belum diperiksa dan tidak ada yang ditetapkan tersangka selain dia," ujar Ketua DPP PAN Bima Arya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (10/12).

Bima menilai, penetapan Wa Ode yang juga kader PAN itu sangat terburu-buru dan terkesan tebang pilih. Terlebih, banyak kader partai politik lain yang sering diperiksa KPK tetapi tidak dijadikan tersangka.(ADI/ADO)

Tidak ada komentar: