BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 12 Desember 2011

Pegawai BUMN Duafa Akhirnya Terima Gaji

VIVAnews - Perusahaan pelayaran pelat merah PT Djakarta Lloyd akhirnya dapat membayar gaji pegawainya setelah 10 bulan terakhir, tepatnya sejak Februari 2011, tidak pernah menunaikan kewajibannya tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berlangsung di gedung Pertamina, Jakarta, Senin 12 Desember 2011, Menteri BUMN Dahlan Iskan menanyakan kepada Direktur Utama Djakarta Lloyd, Syahril Japarin, apakah perusahaan tersebut sudah membayar gaji karyawannya.

"Kamu sudah gajian belum," kata Dahlan Iskan. Syahril pun menjawab "Selama 10 bulan belakangan, akhirnya satu bulan gaji bisa dibayarkan."

Syahril menjelaskan, karyawan Djakarta Lloyd kembali memperoleh gaji karena perusahaannya mendapatkan order dari PT Perusahaan Listrik Negara untuk mengangkut batu bara dari Lampung ke Sibolga, Sumatera Utara sebanyak 1,5 juta ton per tahun selama 15 tahun.

"Salah satunya karena order PLN kemarin, saat Pak Dahlan masih sebagai dirutnya, Alhamdulilah," katanya.

Seperti diketahui, Djakarta Lloyd merupakan perusahaan pelayaran tertua di Indonesia, didirikan sejak 1950. Namun, pada Februari 2011, perseroan mengalami kesulitan keuangan karena sebagian kapal perseroan dalam keadaan rusak dan sebagian lagi disita oleh pengadilan.
Kinerja Djakarta Lloyd kemungkinan akan semakin membaik setelah perusahaan menjalin nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama pengangkutan bijih nikel serta feronikel dengan PT Aneka Tambang Tbk.
Perusahaan juga tengah menggarap peluang kerja sama pengangkutan bahan baku dan produk baja PT Krakatau Steel Tbk serta pengelolaan jasa angkutan penyeberangan (feri) rute Merak-Bakauheni. (art)

Tidak ada komentar: