BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 12 Desember 2011

Jika Diperlukan, KPK Konfrontir Nunun dengan Politisi Terpidana DGS BI

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta - KPK telah berhasil memulangkan buron cek pelawat, Nunun Nurbaetie. Lembaga antikorupsi ini akan menempuh sejumlah upaya agar Nunun berbicara, termasuk jika diperlukan mengkonfrontir dia dengan para politisi yang menjadi terpidana dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS BI) ini.

"Jika memang diperlukan KPK akan mengkonfrontir yang bersangkutan. Tapi sejauh ini masih fokus pada pemeriksaan materi," tutur Jubir KPK Johan Budi SP dalam perbicangan dengan detikcom, Senin (12/12/2011).

Dalam persidangan 30 politisi terdakwa DGS BI terungkap, Nunun berperan sebagai orang yang membagi-bagikan cek pelawat. Konfrontasi Nunun dengan para terdakwa, akan menghasilkan cerita yang utuh.

"Ya jika memang dibutuhkan, kami akan lakukan itu. Untuk saat ini belum," tegas Johan.

Seperti diberitakan, Nunun ditangkap kepolisian Thailand pada Rabu (7/12) lalu di salah satu rumah sewaan di kota Bangkok. Kepolisian Thailand kemudian menginformasikan ke pihak KPK. KPK lantas mengirim dua tim ke Bangkok beranggotakan 11 orang dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Chandra Hamzah.

Nunun menjadi buronan Interpol setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004. Pemberian itu untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Tidak ada komentar: