BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 13 Desember 2011

PKS Dukung Pengakuan Adang

 Jpnn
JAKARTA -Politisi Partai Keadilan Sejahtera Adang Daradjatun, menyebutkan kedekatan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dengan tersangka kasus cek pelawat yang juga istrinya Nunun Nurbaeti. Atas pengakuan Adang tersebut, PKS menyatakan memberikan dukungan moril dan menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum.


"Kami ketika kasus ini muncul kembali, tentu memberikan dukungan moril kepada pak Adang," ujar Nasir Jamil, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKS di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (12/12). Sebagai informasi, Adang dalam pernyataan pers di kediamannya kemarin menyebut ada kedekatan istrinya dengan Miranda, dan meminta KPK juga memeriksa yang bersangkutan.

Menurut Nasir, kasus cek pelawat pemilihan DGS BI merupakan musibah politik bagi Adang. Namun, PKS tetap pada prinsipnya untuk menjunjung tinggi supremasi hukum. "PKS tidak akan melakukan pembusukan hukum, misalkan mengintervensi proses hukum yang berjalan," ujar Nasir.

PKS meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan proses secara adil. Artinya, keterangan yang disampaikan Adang setidaknya harus menjadi perhatian. "Yang dikatakan pak Adang sangat berharga. Misalnya, kemenangan Miranda di tahun 1999-2004 dan juga hubungan bu Nunun dan Miranda," ujarnya.

Kenapa tidak sejak dulu disampaikan? Menurut Nasir, bisa jadi apa yang disampaikan Adang menunggu momen yang tepat. Namun, sejak awal sudah jelas bahwa terdapat keganjilan-keganjilan dalam kasus cek pelawat itu. "Kami hargai kalau menyampaikan sekarang," kata politisi asal Aceh itu.

Nasir menyatakan, PKS berharap tidak ada agenda tersembunyi dalam pengungkapan kasus cek pelawat DGS BI. Dalam arti, kasus ini tidak bisa hanya berhenti pada sosok Nunun yang diduga sebagai pihak yang membantu menyalurkan cek pelawat ketika itu. "Jadi harus fair. Jangan-jangan Nunun hanya korban skenario pas pemilihan," ujarnya mengingatkan.

Dalam hal ini, lanjut Nasir, bisa saja kasus ini juga tidak terhenti pada sosok Miranda. "Saya berharap siapapun yang terlibat bisa tertangkap," tandasnya.

Secara terpisah, Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo tak mau berkomentar banyak menanggapi pernyataan Adang Darajatun yang mengkaitkan posisi istrinya, Nunun Nurbaeti, dengan Miranda S.Goeltom yang terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004. "Wah, saya tidak bisa mengomentari soal ibu Nunun dan ibu Miranda Goeltom," kata Tjahjo.

Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan, banyak elit PDIP, termasuk Tjahjo mendesak supaya sumber pemberi suap kasus cek pelawat yang mengalir dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 segera ditangkap. Ini cukup beralasan, mengingat sudah belasan mantan anggota DPR periode 1999 -2004 yang divonis KPK.

Dari kubu PDIP, di antaranya, sang whistler blower kasus cek pelawat, yakni Agus Condro Prayitno. Selain dia juga Dudhie Makmun Murod, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Willem Max Tutuarima, Ni Luh Mariani, Sutanto Pranoto, Suwarno, Matheos Pormes, Engelina Patiasina, M Iqbal, dan Budiningsih. Panda Nababan yang kembali terpilih di DPR periode 2009 -2014 juga telah divonis satu tahun lima bulan.

Kader Golkar juga cukup banyak yang divonis KPK. Di antaranya, Paskah Suzetta. Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional itu seharusnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada 30 Oktober lalu. Namun, itu dibatalkan karena adanya kebijakan pengetatan persyaratan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor yang diambil Menkumhan.

Selain Paskah, kader Golkar lain yang telah divonis adalah Achmad Hafiz Zawawi, Martin Brian Seran, Bobby Suhardiman, Anthony Zedra Abidin, Baharuddin Aritonang, Asep Ruchimat Sudjana, Teuku Muhammad Nurlif, Hengky Baramuli, dan Reza Kamarullah.

Saat kembali didesak, Tjahjo Kumolo tetap menolak untuk berkomentar. Bahkan, dia memberi jawaban yang sangat diplomatis. "Saya tidak tahu betul masalah mereka berdua bagaiman," kata Tjahjo, lantas terkekeh. (bay/pri)

Tidak ada komentar: